LBH No Viral No Justice Hadir di Kota Batu
Kota Batu, lingkarmedia.com – Semakin viral nya LBH No Viral No Justice (NVNJ) di bawah komando seorang pengacara kondang asal Surabaya, Mohammad Soleh, S. H., M. H yang akrab disapa Cak Soleh, baru-baru ini LBH NVNJ hadir di Kota Batu sebagai perwakilan untuk wilayah Malang Raya, yang dideklarasikan di Pendopo Sultan Agung, jalan Terusan Sultan Agung, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Dalam siaran pers nya, Ketua Tim Advokasi LBH No Viral No Justice Malang Raya menerangkan, dengan hadirnya LBH ini bertujuan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Batu dan sekitarnya. Acara deklarasi ini sendiri diinisiasi Yayasan Ujung Aspal (YUA).

Saat ditemui awak media, usai acara deklarasi, Cak Soleh menjelaskan bahwa kehadirannya ke Kota Batu untuk meresmikan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) No Viral No Justice Cak Soleh di Malang Raya. “Harapannya kalau ada persoalan-persoalan hukum, warga Malang Raya tidak harus ke Surabaya, tidak harus mencari cak Soleh. Cukup ke sini, bisa dilayani oleh teman-teman”.
“Semakin banyak lembaga bantuan hukum di daerah-daerah maka akan meringankan beban masyarakat dan memudahkan masyarakat yang selama ini lama tidak mendapatkan keadilan bisa cepat teratasi, dibanding harus jauh-jauh ke Surabaya”, ungkapnya.
Menyinggung persoalan hukum di Indonesia, Cak Soleh menegaskan,”kita tidak boleh putus asa. Sejelek-jeleknya penegak hukum, masih ada yang baik. Ayo kita pelan-pelan memperbaiki hukum dengan banyak muncul pengacara-pengacara muda yang mereka punya idealisme secara tidak langsung itu akan menjadi perubahan di dalam sistem hukum itu sendiri”.
Ditambahkannya, dengan dibentuknya LBH No Viral No Justice di Malang Raya ini gold nya masyarakat mempunyai harapan baru yang saat ini tidak ada wadah tempat mengadu sekarang ada.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Advokasi LBH No Viral No Justice Malang Raya, Nur Mochammad, SH kepada awak media mengatakan, “deklarasi ini untuk mengawali semangat juang di masyarakat Batu dan sekitarnya dalam mencari keadilan sehingga kita bikin LBH No Viral No Justice. Yang harapannya bisa membawa semangat untuk masyarakat tidak pesimis. Kita optimis keadilan di negeri ini masih ada”.
Deklarasi LBH NVNJ dihadiri 75 orang dari Kota Batu, Kabupaten Malang, Kediri, Blitar dan Balikpapan.”Tadi dapat diukur antusiasme masyarakat yang hadir pada deklarasi ini ada 75 orang yang antusiasnya bagus “.
Sementara itu, selaku inisiasi berdirinya LBH NVNJ, Ketua YUA, Alex Yudawan mengatakan bahwa dengan adanya lembaga hukum ini pihaknya akan tetap melakukan advokasi berdasarkan pelaporan yang ada.
(Ji)








