KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Lombok

IMG-20251026-WA0025

Lombok, lingkarmedia.com – KPK menemukan tambang emas ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Letaknya tak jauh dari kawasan wisata Mandalika, hanya sekitar satu jam perjalanan.

Yang bikin geger, tambang itu memproduksi sampai 3 kilogram emas setiap hari. Temuan ini disampaikan langsung oleh Dian Patria, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, di Gedung Merah Putih, Jakarta (21/10/2025).

KPK awalnya mendapat laporan sejak Agustus 2024. Isinya tentang pembakaran basecamp tambang yang diduga dikelola oleh pekerja asal China. Tim KPK kemudian turun ke Sekotong, Lombok Barat, pada 4 Oktober 2024. Di sana, mereka menemukan tambang aktif dengan aktivitas penambangan besar-besaran.

Ada hal yang bikin petugas heran. Beberapa orang di lokasi bahkan tidak bisa berbahasa Indonesia. “Kalau yang saya temui kok rakyatnya enggak bisa bahasa Indonesia, ya?” kata Dian, masih dengan nada tak percaya.

KPK belum menyimpulkan adanya unsur korupsi, tapi menegaskan perlunya penegakan aturan di bidang kehutanan dan lingkungan. “Kalau aparat yang punya kewenangan tidak bertindak, bisa jadi mereka bagian dari masalah,” tegasnya.

Temuan ini membuka banyak tanda tanya. Bagaimana tambang sebesar itu bisa beroperasi di area sensitif, sedekat itu dari Mandalika? Dan siapa yang sesungguhnya mengendalikan permainan emas di Lombok?

Penulis : Ramses

Editor : Samsu