Prabowo Panggil Petinggi Negara Bahas Tindak Lanjut Penertiban Tambang Ilegal

IMG-20251126-WA0031

LINGKARMEDIA.COM – Perambahan kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal jadi perhatian serius pemerintahan Prabowo Subianto. Lewat pidato berapi-apinya Prabowo mengancam akan menyikat beking tambang ilegal, termasuk para jenderal.

Setelah memerintahkan operasi penertiban, Presiden Prabowo Subianto kembali memanggil para petinggi negara ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan. Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir.

Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut Teddy, Prabowo dan para menteri membahas mengenai aktivitas tambang ilegal.

“Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat,” jelas Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet.

Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) gencar menertibkan tambang ilegal di berbagai wilayah dalam beberapa bulan terakhir.

Terbaru, Satgas PKH mengamankan menghentikannya tambang ilegal di beberapa lokasi penambangan di Kabupaten Bangka Tengah.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dibentuk pemerintah untuk mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Hingga Agustus 2025, Satgas PKH berhasil mengembalikan lebih dari 3,3 juta hektare lahan, sebagian dialokasikan untuk konservasi dan ketahanan pangan, sementara jutaan hektare lainnya dalam proses administrasi. Satgas juga menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.

PPNS di bawah Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan dan menemukan indikasi keterkaitan dengan pemilik alat berat tambang yang ditemukan di berbagai lokasi tambang ilegal.

Istana menyatakan operasi penertiban akan berlanjut tanpa jeda, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, sebagai komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan menghentikan praktik eksploitasi SDA tanpa izin.

Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan tanah, erosi tinggi, pencemaran aliran air, serta meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, termasuk pemilik dan pemodal yang diidentifikasi bermodal besar.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat kunjungan bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di lokasi tambang ilegal Dusun Nadi, Rabu (19/11/2025).

“Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Jaksa Agung menegaskan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tambang ilegal, termasuk keterlibatan pemilik modal besar.

Kejaksaan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas guna memastikan kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal dapat dipulihkan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Burhanuddin juga menyatakan kesiapan kejaksaan menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan timah ke luar daerah.

“Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas,” kata Burhanuddin.

Janji pemerintah yang akan menertibkan aktivitas tambang ilegal dianggap sebagai omong kosong tanpa ada tindakan nyata. Di Kalimantan aktivitas tambang legal terlebih ilegal merampas ruang hidup rakyat, merusak lingkungan, dan memproduksi deretan korban jiwa.

Secara nasional, khususnya di Kaltim Jatam mengatakan bahwa tambang ilegal dan tambang legal sama-sama merampas ruang hidup rakyat, merusak lingkungan, dan memproduksi deretan korban jiwa.

“Bedanya hanya pada stempel izin dan jaringan perlindungan politiknya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa praktik tambang ilegal selama ini justru dibiarkan, bahkan dilindungi oleh aparat keamanan dan politisi, termasuk yang duduk di lingkar kekuasaan,” kata Mustari.

“Pemerintah seolah menutup mata bahwa tambang ilegal bukan entitas liar yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sindikat yang melibatkan pejabat daerah, elite politik, aparat penegak hukum, hingga militer. Kalimat “akan menertibkan” adalah kebohongan publik, karena mustahil menindak tanpa menyentuh aktor-aktor besar yang selama ini menghisap keuntungan dari praktik kotor itu,” tambah Mustari.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara meminta Presiden Prabowo Subianto membuktikan pernyataanya terkait 1.03 tambang nikel ilegal yang disebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 300 triliun

“Total kerugian negara yang kami hitung dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 200 triliun. Namun bukan hanya tambang, perusahaan-perusahaan ini juga terlibat dalam sektor perkebunan dan proyek-proyek lainnya,” ujar Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional.

Ia menilai lemahnya penegakan hukum dan keberpihakan negara terhadap kepentingan korporasi sebagai penyebab terus berlangsungnya operasi ilegal tersebut.

“Pertanyaannya, mengapa semakin banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin, dan kerugian negara justru terus membengkak? Jawabannya jelas: negara tunduk pada kepentingan korporasi, dan aparat penegak hukum tidak pernah benar-benar bertindak. Bahkan, dugaan kami, ada kepentingan besar yang sengaja dilindungi,” ujar Uli.

WALHI pun menantang Presiden Prabowo untuk tidak berhenti pada pernyataan semata. “Kami menunggu keberanian Presiden untuk menjalankan apa yang sudah diucapkannya. Jangan hanya gertakan dari podium,” pungkas Uli.

​Pelibatan TNI menertibkan tambang ilegal menuai tanda tanya dari Imparsial. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Pertahanan tak hanya keliru secara politik. Namun, mencerminkan pelanggaran hukum dan penyimpangan kewenangan.

Penulis: Tim Keadilan Ekologi

Editor: Panji