Kobumi Hong Kong: Kami Terus Melawan Agensi dan Perusahaan Perekrut Pekerja
LINGKARMEDIA.COM – Komunitas Buruh Migran (Kobumi) didirikan pada bulan November 2014 adalah organisasi Pekerja Migran yang dibentuk untuk memerangi penghisapan yang dilakukan oleh agen perekrut tenaga kerja.
“Awalnya kami hanya berkumpul dengan para pekerja migran yang menjadi korban dari agen perekrut, korban dari biaya penempatan berlebih (Overcharging),” kenang mereka menjelaskan.
Kami mengorganisir protes terhadap agen-agen dan perusahaan perekrutan itu dan kami memenangkan kasus tersebut.
Sejak itu, para pengurus Kobumi bertemu setiap hari Minggu di taman Victoria, Causewey Bay. untuk mengatur kegiatan mereka. Dari segelintir orang, jumlah mereka telah bertambah dan pada Hari Perempuan Internasional, mereka bahkan mengadakan demonstrasi penuh warna di Causeway Bay dengan puluhan peserta termasuk musik dan pertunjukan.
Mereka bercerita lagi tentang situasi saat Jokowi masih berkuasa, mereka baru saja kembali dari protes di luar Konsulat Indonesia di Hong Kong. Kobumi memobilisasi protes terhadap presiden Joko Widodo yang menolak mencabut ijin pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, yang telah mengusir petani dari tanah mereka dan menyebabkan kerusakan lingkungan secara luas.
Perjuangan Rembang merupakan salah satu dari banyak pergolakan di seluruh negeri Indonesia yang luas, dengan kesenjangan kekayaan terbesar di Asia Tenggara dan meningkatnya serangan terhadap para pekerja yang mayoritas miskin.
Kematian seorang pengunjuk rasa perempuan dari Rembang memicu aksi solidaritas termasuk di Hong Kong. Protes tersebut dikoordinasikan oleh aliansi politik kiri PPRI (Indonesian People precum United Resistance) yang di dalamnya Kobumi menjadi anggota.
Terjebak Oleh Agensi Perekrut
Di Hong Kong, para PmI terjebak oleh kebijakan pemerintah Indonesia lebih mengutamakan lembaga dan perusahaan swasta yang memiliki catatan buruk terkait perampokan upah lewat modus biaya penempatan yang sangat mahal dan praktik ilegal lainnya.
“Pada akhirnya, kami ingin menghapus lembaga-lembaga swasta tersebut, tetapi untuk saat ini kami masih memperjuangkan agar pekerja migran memiliki hak untuk memilih perekrutan langsung [tanpa menggunakan agensi] jika mereka menginginkannya”, kata salah satu aktivis Kobumi tersebut.
Hingga saat ini Kebijakan pemerintah Indonesia masih memaksa pekerja migran menggunakan agen dan perusahaan swasta dalam proses penempatan. Pemerintah Indonesia hanya mengizinkan perekrutan langsung (perekrutan mandiri) bagi pekerja yang sudah menyelesaikan kontrak kerja.
“Tapi banyak siasat jahat agensi dengan konsesi palsu,” kata Endang. “Ini hanya berlaku jika kontrak dan pemberi kerja yang sama, tetapi jika Anda mengganti pemberi kerja, Anda harus menggunakan agen.”
Jadi ini tidak akan membantu memecahkan masalah kelebihan biaya penempatan berlebih (overcharging). Eksploitasi ini tidak akan pernah berhenti, tambah Anis, pengurus Kobumi lainnya.
Prinsip utama perekrutan yang adil dan etis adalah setiap pekerja berhak menikmati kebebasan bergerak. Juga tidak ada pekerja yang harus membayar untuk pekerjaannya dan tidak seorang pun pekerja boleh berhutang atau dipaksa untuk bekerja.
Kami juga membahas isu kesehatan dan keselamatan kerja, dengan para pekerja migran yang terpapar penganiayaan fisik dan bahkan pelecehan seksual. Kami banyak bersolidaritas dengan advokasi kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia.
Masalah-masalah lainnya terkait aturan tinggal di rumah [di Hong Kong, pekerja rumah tangga migran diharuskan oleh hukum untuk tinggal bersama majikannya]. Namun saat ini pekerja migran lebih berani walaupun peraturan itu masih diberlakukan, kata Endang lagi.
“Kami tidak berharap Konsulat Indonesia melakukan banyak hal tentang ini. Kami berjuang sendiri menghadapi berbagai masalah pekerja migran di luar negeri,” tutup Endang.
Penulis: Umi Sudarto
Editor: Ramses








