Kementerian P2MI Siap Lucurkan Kredit Untuk Pekerja Migran

IMG-20260116-WA0056

LINGKARMEDIA.COM – Pemerintah memastikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran Indonesia mulai dapat diakses pada Maret 2026.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan anggaran KUR pekerja migran kini telah resmi dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Kementerian P2MI.

Peralihan ini memungkinkan P2MI mengeksekusi program pembiayaan secara langsung tanpa hambatan administratif.

“Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Pekerja Migran saat ini telah resmi dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI. Dengan demikian, KUR Pekerja Migran dapat diakses pada Maret 2026 seiring dengan peluncuran petunjuk teknis (juknis) resminya,” ujar Christina dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Christina menjelaskan, dengan peralihan KPA tersebut, Kementerian P2MI kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan program KUR penempatan pekerja migran secara langsung.

Dalam tahap awal, KUR pekerja migran akan disalurkan melalui 14 bank yang telah ditunjuk pemerintah. Total plafon pembiayaan yang disiapkan mencapai Rp331 miliar dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan calon PMI.

Pembiayaan tersebut mencakup biaya pelatihan, pengurusan dokumen keberangkatan, hingga kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan proses penempatan pekerja migran di luar negeri.

Kementerian P2MI menargetkan seluruh perjanjian kerja sama dengan bank penyalur dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu ke depan agar penyaluran berjalan sesuai jadwal.

Program KUR Pekerja Migran dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat, khususnya calon PMI di berbagai daerah. Pemerintah menilai kemudahan akses menjadi faktor penting agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh calon pekerja migran.

Christina menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami cara mengakses KUR Pekerja Migran secara tepat. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian P2MI akan menyiapkan panduan visual yang disebarkan melalui media sosial serta memperkuat sosialisasi melalui jaringan bank penyalur.

Selain membantu pembiayaan, KUR Pekerja Migran juga diharapkan mendorong proses penempatan PMI yang lebih aman, legal, dan terencana.

Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, Kementerian P2MI optimistis KUR Pekerja Migran dapat mulai diakses masyarakat pada Maret 2026. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi calon PMI yang ingin bekerja secara aman dan produktif di luar negeri.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar penyaluran KUR Pekerja Migran tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Christina menjelaskan, dengan peralihan KPA tersebut, Kementerian P2MI kini memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan program KUR penempatan pekerja migran secara langsung.

Saat ini, terdapat 14 bank penyalur yang telah ditunjuk dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar. Ia menyebutkan, pihaknya akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur tersebut dalam waktu dua minggu ke depan.

Selain kesiapan teknis, Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme serta prosedur pengajuan KUR.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami cara mengakses KUR ini dengan mudah dan tepat,” katanya.

Ia juga meminta jajarannya untuk menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial, serta didukung promosi melalui bank-bank penyalur.

“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan mampu membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” jelas Christina.

Penulis: Tim Pantau PMI

Editor: Ramses