Petani Bisa Klaim Gagal Panen Akibat Banjir Lewat Asuransi AUTP Jasindo

IMG-20260117-WA0018

LINGKARMEDIA.COM – Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat lebih dari 1.000 hektare lahan sawah terdampak banjir. Sawah yang terdampak banjir mayoritas merupakan tanaman padi yang sudah memasuki fase akhir pertumbuhan. Bahkan sebagian hampir memasuki masa panen.LINGKARMEDIA.COM

Kepala Distanak Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavarez pada Jumat (16/1/2026) mengatakan, Kabupaten Pati paling parah dengan total lahan terdampak mencapai 672,12 hektare. 260 hektare di Kecamatan Jakenan dan 412,29 hektare di Kecamatan Gabus.

Sementara luas lahan terdampak banjir di Kabupaten Kudus mencapai 315,49 hektare. “Di Kudus tersebar di lima kecamatan. Yaitu, Kecamatan Jati (50,70 hektare), Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare dan Jekulo 40,73 hektare,” kata Tavarez.

Banjir juga merendam lahan pertanian di Kabupaten Grobogan seluas 83,3 hektare yang berada di Kecamatan Brati.

“Lahan yang terendam banjir akan kami ajukan untuk mendapatkan ganti rugi melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” ungkap Dia.

Pengajuan klaim asuransi dapat melalui aplikasi SIAP yang terhubung langsung dengan pihak Jasindo.

Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, atau penyakit tanaman.

Premi yang diberikan adalah Rp180 ribu per hektare, dengan 80% merupakan bantuan pemerintah, sehingga petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare.

Kriteria untuk mendaftar adalah petani penggarap atau pemilik lahan maksimal 2 hektare, dan lahan harus irigasi atau dekat dengan sumber air.

Program ini telah menjangkau lebih dari 9 juta petani di seluruh Indonesia dan memberikan manfaat senilai Rp15,18 miliar pada tahun 2025.

Asuransi dapat dicairkan jika tanaman padi terendam banjir paling tidak selama tiga hari atau mengalami kerusakan berat yang tidak dapat diselamatkan.

“Tahun 2025 total lahan yang tercover AUTP sekitar 5.100 hektare. Kalau ada yang belum masuk, tetap kami inventarisasi dan carikan solusi,” lanjutnya.

Sedangkan untuk petani yang lahannya terdampak namun belum terdaftar dalam program asuransi, Distanak Jateng menyiapkan alternatif bantuan. Di antaranya, penggantian benih, pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya.

“Kami fokus melindungi standing crop agar tidak semakin terdampak. Baik dari banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman,” imbuhnya.

Sebab, lahan-lahan pertanian di daerah tersebut sudah dipetakan sebagai wilayah Dampak Perubahan Iklim (DPI) dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang telah dibayarkan premi asuransinya.

“Nanti tiap lahan 1 hektare dapat ganti rugi Rp 6 juta,” ucap Frans.

Ia merinci, syarat lahan pertanian yang mendapatkan ganti rugi itu meliputi lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen seluas 75 persen dari total lahan.

“Petani bisa segera mengajukan proses ganti rugi  nanti kami cairkan maksimal 2 Minggu,” paparnya.

Penulis: Tim Respon Bencana

Editor: Ramses