Kapal Pesiar Terbakar di Singapura, 1 ABK Asal Indonesia Tewas
LINGKARMEDIA.COM – Satu orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) tewas akibat kebakaran yang terjadi di sebuah kapal pesiar tujuan Singapura. Kebakaran ini menyebabkan ratusan penumpang dievakuasi.
Otoritas maritim Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa kobaran api di kapal World Legacy tersebut kini telah dipadamkan. Tidak ada laporan cedera lain di antara awak kapal atau 271 penumpang di dalamnya. Namun, empat penumpang telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
“Awak kapal yang meninggal, warga negara Indonesia, telah dipindahkan ke darat,” kata Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura, dilansir dari laman AFP, Jumat (20/2/2026).
“Keseluruhan 271 penumpang dari kapal World Legacy telah dievakuasi dengan selamat,” tambahnya.
Investigasi awal menunjukkan kebakaran terjadi di area lounge di dek kesembilan kapal pada Jumat pagi waktu setempat.
“Investigasi penyebab kebakaran sedang berlangsung,” kata otoritas pelabuhan.
World Cruises yang berbasis di Singapura, yang mengoperasikan World Legacy, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Berlabuh di lepas pantai Singapura dan Malaysia, kapal yang terdaftar di Liberia ini menyebut dirinya sebagai “destinasi gaya hidup terapung”. Para penumpang melakukan perjalanan feri singkat dari kedua negara untuk menaiki kapal dan menikmati fasilitas di dalamnya.
Para penumpang dapat tinggal beberapa jam atau mengambil paket hingga tiga hari. Kapal biasanya berlabuh di Singapura setiap Jumat sebelum kembali ke tempat berlabuhnya.
“Kapal dalam kondisi stabil, dan saat ini berlabuh di Raffles Reserved Anchorage (di Singapura),” kata otoritas pelabuhan.
Saat tiba di Singapore Cruise Centre, penumpang terlihat menjalani pemeriksaan imigrasi dan sebagian diwawancarai oleh aparat kepolisian. Pihak operator kapal menyatakan bekerja sama penuh dengan otoritas setempat.
“Keselamatan penumpang dan kru adalah prioritas utama kami,” demikian pernyataan resmi manajemen.
Surveyor klasifikasi kapal akan melakukan inspeksi untuk menilai tingkat kerusakan serta menentukan perbaikan sebelum kapal kembali beroperasi. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Penulis: Tim Keadilan Hukum
Editor: Ramses








