Bos Properti Ngumpul, Minta PPN 0% Rumah Effect

IMG-20251103-WA0117

Jakarta, lingkarmedia.com – Para bos properti yang tergabung dalam Badan Pertimbangan Organisasi Real Estat Indonesia (BPO REI) membahas sejumlah isu penting dan dukungan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Ketua Kehormatan Real Estat Indonesia (REI), MS Hidayat menyampaikan bahwa para senior REI menyampaikan komitmennya untuk mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi 8 persen, sebagaimana telah ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.

Meski begitu, MS Hidayat mengatakan dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 37 tokoh dan senior REI di kediaman pribadinya, pada akhir Oktober kemarin, juga turut membahas sejumlah isu yang dihadapi oleh para Pengurus DPP REI.

Di antaranya, seperti hambatan perizinan hingga pemulihan pasar dan daya beli masyarakat. Pihaknya menyebut, diskusi santai para BPO REI diharapkan bisa secara rutin digelar selama 5 bulan sekali.

“Ada diskusi santai soal kebijakan pemerintah, kondisi pasar di tengah penurunan daya beli masyarakat serta masukan untuk DPP REI ke depannya,” ujar MS Hidayat dalam keterangannya, Minggu (2/11).

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum DPP REI periode 1989-1992 itu juga menyampaikan sektor properti sangat mampu untuk menggenjot target pertumbuhan 8 persen.

Terlebih, memang sektor properti punya potensi besar menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi karena mampu menggerakkan lebih dari 185 industri ikutan dengan 350 jenis UMKM dan 30 jutaan tenaga kerja di sektor riil.

“REI terbuka untuk membantu pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor properti demi mendorong target pertumbuhan ekonomi tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua BPO REI Paulus Totok Lusida mengapresiasi soal kebijakan yang telah diluncurkan pemerintah. Mulai dari Program 3 Juta Rumah, perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 hingga penambahan kuota rumah bersubsidi menjadi 350 ribu unit pada 2025.

Namun, pihaknya menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah. Di antaranya, kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) untuk bisa memperoleh rumah hingga Rp 500 juta dengan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan usulan agar biaya service charge di apartemen dengan harga di bawah Rp 1 miliar bisa dikurangi menjadi sekitar Rp 12 ribu – Rp 14 ribu per meter persegi. Hal itu diusulkan agar apartemen bisa lebih terjangkau dan mampu menggenjot pasar yang sedang lesu.

Redaksi