Banjarnegara Siaga Bencana 215 Hari, Antisipasi Longsor dan Cuaca Ekstrim

IMG-20251103-WA0107

Banjarnegara, lingkarmedia.com – Bupati Banjarnegara menetapkan status siaga bencana terkait tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrim dan banjir.

Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat pemerintah terkait hasil kajian BNPB mengenai potensi patahan tanah dan sesar aktif di wilayah rawan bencana serta peningkatan intensitas hujan.

Status darurat ini berlaku selama 215 hari, mulai 28 Oktober 2025 hingga 31 Mei 2026, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871 tanggal 28 Oktober 2025.

Sumber dari stasiun BMKG Geofisika Banjarnegara telah mendeteksi 13 deretan segmen Mega trust dengan jumlah 295 sesar aktif.

Laporan kejadian bencana sesar aktif ini terjadi di Desa Beji (Pandanarum), Desa Karangnangka (Pagentan), Desa Ratamba dan Penusupan (Pejawaran), kerusakan pondasi jembatan di Desa Karekan (Pagentan), serta longsor talud SMP Satap di Desa Tlagawera.

Dalam arahannya, Bupati Amalia Desiana menegaskan bahwa keputusan ini sebagai upaya menyatukan langkah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan kesiapan seluruh elemen pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat bencana.

Bupati juga menekankan kepada BPBD pentingnya assessment ke daerah rawan bencana. Hal ini ditempuh agar diperoleh data pasti dan direspon dengan langkah dan cara penanganannya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa dan relawan serta masyarakat ikut serta menanggulangi bencana. Menurutnya, tanggap darurat bencana hanya dapat berjalan efektif apabila dilaksanakan secara sinergis dan berkelanjutan.

Penulis: Ramses

Editor: Samsu