Bawaslu Butuh Perencanaan Dan Penganggaran Yang Matang

IMG_20241108_142540_1

Kota Batu – Dalam rangka penyusunan revisi program kerja Bawaslu Kota Batu 2024 dan penyusunan Rencana Program Kerja 2025 serta persiapan terbentuknya Satuan Kerja, Bawaslu Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Kerja untuk Revisi Anggaran Hibah Pemilihan Umum 2024 Dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 Bawaslu Kota Batu.

Rapat koordinasi bersama instansi pemerintah Kota Batu dan Penyelenggaraan Pengawas Pemilihan 2024 tersebut digelar di Orchids Garden Hotel pada  Jum’at ( 8/11/2034 ) siang.

Selain Panwascam se Kota Batu, hadir juga dalam rapat koordinasi , diantaranya Komisioner Bawaslu, Kapolsek, Dandim , Camat, Lurah serta Kepala Desa se Kota Batu, PKD se Kota Batu serta perwakilan BEM Mahasiswa (  UB, Polinema Jember dan UMM ), Bangpelitbangda, Bakesbangpol, Kejari dan Inspektorat.

Penyusunan perubahan anggaran dilakukan Bawaslu dengan mempertimbangkan masukan dari lembaga pemerintah dan non pemerintah, TNI/Polri, badan Adhic Kecamatan.

Seperti halnya yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto,S.Pd saat pembukaan Rakor. Dirinya  menyampaikan perlunya pihaknya menyerap aspirasi dalam penyusunan perubahan anggaran ” kami dari Bawaslu Kota Batu perlu menyerap aspirasi dari semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk menyusun, menyesuaikan perubahan anggaran khusus nya di Bawaslu , “.

Dirinya berharap revisi dana hibah dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat adanya batasan waktuuntuk menyusun perubahan anggaran tersebut.

Supriyanto mengaku, dalam penyusunan dan perubahan anggaran Bawaslu diberikan batas waktu. ” Bawaslu diberikan batas waktu, tetapi karena memang tahapan pemilu ini tidak selesai tahun dua ribu dua puluh empat, dan masuk anggaran tahun dua ribu dua puluh lima maka akan ada penyesuaian – penyesuaian “.

Sementara itu, Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Bapelitbangda Kota Batu Eko Suhartono dalam pemaparannya sebagai narasumber, menekankan pentingnya perencanaan bagi Bawaslu yang nantinya menjadi satuan kerja ( Satker ) tersendiri.

” Kalau merencanakan, kitaharus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak, untuk dapat diprogramkan dari sekarang ,” ungkap Eko

Eko menambahkan, status Bawaslu yang nantinya menjadi satuan kerja tersendiri ini akan memberikan keleluasaan dalam penyusunan rencana kerja Bawaslu sendiri.

” Perlu adanya pertimbangan dalam perubahan organisasi dan struktur yang mendukung. Pentingnya perencanaan dan penganggaran yang matang untuk mencapai tujuan strategis , ” pungkasnya.

( Ji )