Bareskrim dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Ambon-Boncos, 24 Orang Diamankan
JAKARTA, Lingkarmedia.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan 24 orang dalam operasi penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak pidana narkotika, sekaligus mengungkap pola aktivitas dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang di kedua kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh mengatakan, dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.
Seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Bismo.
Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status hukum setiap orang yang diamankan. Polisi juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan temuan barang bukti di lokasi penggerebekan.
Polisi Sita Sabu hingga Senjata Tajam
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja, dan etomidate. Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, polisi turut mengamankan alat isap sabu atau bong, timbangan, serta sejumlah senjata tajam.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Barang bukti lainnya berupa senjata sejenis panah, termasuk busur dan tombak, juga ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Temuan berbagai barang tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Polisi belum menyimpulkan peran masing-masing orang yang diamankan. Oleh karena itu, seluruh barang bukti masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Selain pemeriksaan terhadap barang bukti, kepolisian juga berencana melakukan tes urine terhadap orang-orang yang diamankan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Bismo menjelaskan, penanganan terhadap mereka akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. Apabila seseorang terbukti sebagai pengguna, opsi rehabilitasi akan dipertimbangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkotika, perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Libatkan 700 Personel Gabungan
Operasi penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Pengerahan personel dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan penindakan di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Saat petugas mendatangi lokasi, sejumlah orang dilaporkan berusaha melarikan diri. Sebagian di antaranya bahkan berupaya menyelamatkan diri dengan menuju sungai di kawasan Kampung Ambon.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan tersebut tidak hanya difokuskan pada pengamanan orang yang diduga terlibat, tetapi juga untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami kemungkinan adanya pola aktivitas yang mendukung penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Lihat juga : https://x.com/LingkarMed
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan praktik penyewaan sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Fasilitas tersebut meliputi alat isap, kamar kos, hingga sepeda motor. Temuan ini masih didalami untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut digunakan serta siapa saja pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian berupaya menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara penyediaan fasilitas tersebut dengan aktivitas narkotika di kedua kawasan. Namun, keterlibatan pihak-pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Polisi Dorong Pencegahan melalui Program Lapangan Kerja
Selain mengedepankan penegakan hukum, kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu upaya yang dibahas adalah program Polisi Peduli Pengangguran, yang diarahkan untuk membantu warga memperoleh akses terhadap kesempatan kerja.
Bismo mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta terkait rencana pelibatan Dinas Ketenagakerjaan dalam program tersebut.
“Kemarin saya sudah telepon Sekda Provinsi Jakarta. Nantinya akan melibatkan Disnaker untuk mengupayakan program Polisi Peduli Pengangguran, termasuk membuka lapangan kerja dan memudahkan akses pekerjaan bagi warga Kampung Boncos, Kampung Ambon, dan wilayah lainnya,” kata Bismo.
Melalui program tersebut, kepolisian berharap warga mendapatkan kesempatan lebih luas untuk mengakses pekerjaan. Pendekatan ini menjadi salah satu upaya preventif yang melengkapi penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.
Keterlibatan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program, terutama dalam menghubungkan masyarakat dengan peluang kerja yang tersedia.
Dengan demikian, penanganan persoalan narkoba tidak hanya dilakukan melalui operasi penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah sosial yang dapat memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Kapolri
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas tindak pidana narkoba.
Menurut Kristian, operasi serupa dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak kawasan yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
“Menindaklanjuti perintah Presiden dan perintah Kapolri, kami melaksanakan penggerebekan di kampung-kampung narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Kristian.
Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari langkah penindakan tersebut. Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 24 orang yang diamankan, mendalami barang bukti, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap setiap orang yang diamankan. Polisi juga akan mendalami dugaan penyewaan fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas narkoba serta mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan bukti baru.
Melalui penindakan dan upaya pencegahan yang berjalan beriringan, kepolisian berharap pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Penulis : Panji








