Dukcapil Nyaba ke Polres Metro Tangerang Kota, 90 Personel Aktifkan Identitas Kependudukan Digital
TANGERANG, Lingkarmedia.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang terus mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan melalui program jemput bola bertajuk Dukcapil Nyaba. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar jajaran personel Polres Metro Tangerang Kota untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Polres Metro Tangerang Kota tersebut, sebanyak 90 personel kepolisian berhasil melakukan aktivasi IKD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan anggota kepolisian yang mendapat tugas sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), khususnya dalam mendukung proses pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Program ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektoral antara Pemerintah Kota Tangerang melalui Disdukcapil dengan institusi kepolisian. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, sekaligus mendukung proses pendataan bantuan sosial agar berjalan lebih efektif, akurat, dan transparan.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kegiatan jemput bola tersebut dilakukan untuk memfasilitasi anggota kepolisian yang membutuhkan aktivasi IKD sebagai salah satu persyaratan dalam menjalankan tugas sebagai Agen Perlinsos.
Menurut Rizal, keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan pendataan bantuan sosial di lapangan membutuhkan dukungan administrasi kependudukan yang memadai. Oleh karena itu, Disdukcapil hadir secara langsung untuk mempermudah proses aktivasi bagi personel yang akan menjalankan tugas tersebut.
“Pendataan bansos di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Persyaratan utamanya harus menggunakan IKD yang aktif, maka dari itu kami fasilitasi pendaftarannya agar personel siap bertugas,” ungkap Rizal, Jumat (9/10/2026).
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Ia menjelaskan, aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat berbasis teknologi digital.
Dengan identitas kependudukan digital yang telah diaktifkan, personel diharapkan lebih siap menjalankan tugas pendataan warga yang berhak menerima bantuan sosial. Dukungan tersebut dinilai penting agar proses administrasi di lapangan dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukung Pendataan Bansos Lebih Akurat
Keterlibatan kepolisian sebagai Agen Perlindungan Sosial menjadi salah satu aspek yang melatarbelakangi pelaksanaan program Dukcapil Nyaba di Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam pelaksanaan pendataan bantuan sosial, ketepatan identitas masyarakat merupakan faktor penting untuk membantu memastikan data penerima sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang ditetapkan. Data kependudukan yang valid juga dibutuhkan untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi dalam proses pelayanan.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Melalui aktivasi IKD, personel kepolisian yang bertugas sebagai Agen Perlinsos diharapkan memiliki kesiapan administrasi digital yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Rizal menegaskan bahwa kepemilikan IKD yang aktif menjadi modal penting dalam menunjang kelancaran proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bantuan sosial.
“Kepemilikan IKD ini menjadi modal penting agar proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bansos di lapangan berjalan lancar, aman dan akurat,” tuturnya.
Meski demikian, pemanfaatan identitas kependudukan digital tetap perlu didukung dengan proses verifikasi data dan pelaksanaan prosedur pendataan yang sesuai ketentuan. Dengan begitu, penggunaan teknologi dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengabaikan ketepatan informasi yang dihimpun.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan kepolisian diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga, terutama dalam mendukung tugas pelayanan masyarakat yang membutuhkan data administrasi kependudukan.
Perluas Jangkauan Digitalisasi Kependudukan
Program Dukcapil Nyaba merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Tangerang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan berbagai instansi. Melalui pendekatan jemput bola, warga maupun petugas instansi tidak harus selalu datang ke kantor pelayanan untuk memperoleh fasilitasi aktivasi IKD.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Pola pelayanan tersebut juga menjadi langkah untuk meningkatkan pemanfaatan identitas kependudukan digital di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Disdukcapil Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program Dukcapil Nyaba ke berbagai instansi serta komunitas masyarakat. Perluasan layanan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak penduduk memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan terus berkembang untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan mudah diakses.
Aktivasi IKD terhadap 90 personel Polres Metro Tangerang Kota menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kesiapan Agen Perlindungan Sosial sekaligus memperluas penerapan layanan kependudukan digital.
Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang berharap digitalisasi administrasi kependudukan dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi petugas yang menjalankan pelayanan, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dan pendataan bantuan sosial secara akurat, aman, serta transparan.
Penulis : Panji








