Aksi Penolakan UU TNI di Kota Malang Berujung Ricuh

IMG_20250324_073711

Kota Malang, lingkarmedia.com – Aksi demonstrasi dari Mahasiswa berbagai kampus di Malang dan organisasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang berakhir ricuh.

Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ” Malang Turun ke Jalan ” mendatangi Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa berbagai spanduk serta poster yang mengecam atas disahkannya RUU TNI menjadi UU oleh DPR RI pada 20 Maret belum lama ini.

Demontrans yang mengenakan barcodrys serba hitam sejak pukul 16.00 wib sudah berkumpul dan bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang pada Ahad (23/3/2025) hingga situasi semakin menanas menjelang malam.

Ketegangan bermula ketika massa mulai menyalakan petasan, melempar bom molotov, dan membakar barang-barang di sekitar lokasi, termasuk gudang barang bekas dan sampah di samping utara gedung DPRD. Nampak kobaran api di depan pintu gedung sebelum petugas berhasil memadamkannya. Tak hanya itu, massa juga merusak pos penjagaan dengan melempari batu, hingga kaca dan gentengnya pecah.

Situasi ini, berujung tidak terkendalinya massa demontrans yang akhirnya pihak aparat Kepolisian yang telah diturunkan berupaya membubarkan massa dengan barikade dan Water Cannon.

Bentrok antara massa demontrans dengan pihak Polisi tak terelakan yang berakibat sejumlah orang terluka baik dari pihak demonstran, kepolisian, maupun TNI. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang cukup serius.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, yang tiba di lokasi setelah mengetahui ada kericuhan, menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya pihak DPRD siap menerima audiensi dari demonstran.

“Kami sebenarnya terbuka untuk diskusi, tetapi saat saya tiba, situasi sudah tidak kondusif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dirinya menyayangkan aksi tersebut harus berujung bentrok.

“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, tetapi sangat disayangkan jika harus berakhir dengan kerusakan dan korban luka,” kata Amithya.

Ia menegaskan bahwa ke depan, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih damai agar tidak menimbulkan korban dari kedua belah pihak.

Adanya kerusakan yang terjadi di gedung rakyat tersebut, pihak DPRD Kota Malang berjanji akan segera melakukan perbaikan fisik gedung dan fasilitas yang terdampak. Namun, Amithya menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi para korban yang terluka akibat insiden tersebut.

(Ji)