Upaya Mempercepat Layanan, Polres Batu Sosialisasi Layanan 110
Kota Batu, lingkarmedia.com – Upaya memperkenalkan Call Center 110 melalui door to door ke masyarakat, anggota Samapta bersama Polsek jajaran melakukan penyebaran pamflet dan pemasangan stiker di tempat-tempat ramai kunjungan serta tempat strategis lainnya, pada Minggu (1/6/2025).
Pemasangan dan penyebaran dilaksanakan di lokasi wisata serta pemukiman warga di wilayah Kota Batu. Hal ini dilakukan sebagai bagian upaya Polri dalam mensosialisasikan pentingna layanan darurat Call Center 110 guna mempercepat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari petugas kepolisian.
Layanan 110 merupakan sarana aduan dan pelaporan bagi masyarakat secara cepat dan gratis. Layanan ini dapat digunakan sebagai sarana melaporkan kejadian darurat seperti kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
Mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Kasat Samapta AKP Giyanto menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan Call Center 110 dan memastikan masyarakat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut secara tepat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi situasi darurat. Cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin. Melalui stiker-stiker ini, informasi layanan kami bisa diakses dengan mudah, bahkan oleh masyarakat yang berada di pelosok atau lokasi wisata yang ramai pengunjung,” ujar AKP Giyanto.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, anggota Polres Batu dan Polsek Jajaran secara langsung menyambangi sejumlah destinasi wisata unggulan di kawasan Bumiaji, seperti Coban Talun, Selecta, dan kawasan petik apel, yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar kota.
Stiker-stiker Call Center 110 dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat, seperti papan informasi, pos penjagaan, warung wisata, hingga tempat parkir.
Selain menempelkan stiker serta pamflet, petugas juga berdialog langsung dengan para pelaku usaha dan pengunjung untuk memberikan pemahaman tentang kegunaan layanan tersebut.
Sosialisasi bukan hanya di kawasan wisata, namun juga menyasar pemukiman warga. Personil Polsek Bumiaji mendatangi rumah-rumah warga, perkantoran, dan tempat-tempat umum lainnya, seperti Balai Desa dan Masjid.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya menempelkan stiker, namun juga memberikan edukasi singkat mengenai situasi yang tepat untuk menghubungi 110 serta himbauan untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut.
“Kami juga tekankan agar masyarakat menggunakan Call Center 110 ini dengan bijak. Jangan digunakan untuk iseng atau main-main, karena itu bisa mengganggu pelayanan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegas Kasat Samapta.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi.
Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan program Polri dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), serta bentuk nyata pelayanan cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat.
(Ji)








