Lesunya Usaha Pariwisata di Tengah Kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Kota Batu, lingkarmedia.com – Dampak kebijakan pusat tentang efisiensi anggaran dirasakan para pelaku usaha pariwisata yang mulai lesu , hal ini nampak pada saat hari-hari libur yang biasanya rame kini jadi sepi pengunjung.
Seperti yang dirasakan pada obyek wisata Selecta, tempat wisata yang tertua di Kota Batu ini mengalami dampak kebijakan tersebut. Tempat wisata yang memiliki 11 wahana ini pada hari-hari libur sebelumnya rame pengunjung, dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, jumlah pengunjung mulai mengalami penurunan drastis.
Terlebih saat menghadapi lebaran saat ini, pelaku usaha pariwisata dihadapkan pada situasi yang dilema, satu sisi pendapatan yang mengalami penurunan, di lain sisi ada kewajiban yang harus dibayarkan kepada para pekerjanya.
Di tengah dampak pelaksanaan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, para pelaku usaha pariwisata saat ini dihadapkan dengan peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) no 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Bagi perusahaan Swasta dan Surat Edaran Menaker No M/2/HK.04.00/III/2025 yang menyatakan pembayaran THR bagi perusahaan swasta paling lambat 7 Hari sebelum Hari Raya.
Menanggapi surat edaran tersebut, Manager PT. Selecta, Pramono, saat ditemui awak media di tempat kerjanya menyanpaikan pihaknya meski dengan kondisi saat ini tetap konsisten melaksanakan kewajiban tersebut.
” Saya kira itu normatif aja, dan Selecta Alhamdulillah sebelum 7 hari seperti surat edaran menteri kami sudah membayarkan meski dengan kondisi seperti ini, ” ujar Pramono (23/3/2025).
Namun demikian, Pramono mengaku kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran sangat dirasakan sekali.
Menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan jumlah pengunjung yang datang pada libur panjang lebaran, dimungkinkan pihak Selecta memakai tanaga kerja tambahan khususnya untuk tenaga parkir.
” Biasanya menghadapi peningkatan jumlah pengunjung, kami mempekerjakan Linmas dari masyarakat sekitar terutama untuk tanaga parkir. Itu pun kalau terjadi lonjakan, ” imbuhnya.
Berkaca pada Nataru 2025, Pramono memperkirakan lonjakan jumlah pengunjung yang datang ke Selecta dimungkinkan tidak maksimal. ” Harapannya sih ada lonjakan, tapi melihat pengalaman tahun baru kemarin seperti tidak begitu melonjak. Jumlah pengunjung seperti saat weekend saja, karena liburnya agak panjang maka idenya masih ada “.
Sementara itu, dalam pengaturan hari kerja khususnya saat menghadapi hari libur lebaran tahun ini, Pramono mengatakan, ” Karena kita tempat wisata maka kita tata, kalau hari libur baik liburan biasa hari Minggu atau hari besar kita tetap masuk, tapi kita ganti hari. Tetap standar kita 6 hari kerja sesuai undang-undang tenaga kerja “.
Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tersebut, pelaku usaha pariwisata serta hotel menjadi pihak yang paling merasakan dampak, hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya efek domino.
(Ji)








