Nilai Pajak Bumi Dan Bangunan Kota Batu Bakal Diturunkan

IMG-20250110-WA0060

Kota Batu – Usai ditetapkannya menjadi Calon Wali Kota Batu terpilih periode 2024 – 2029 dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Batu, Nurochman SH MH yang akrab disapa Cak Nur menyampaikan program yang bakal dilaksanakan setelah dirinya dilantik.

Usai mengikuti rapat pleno terbuka KPU Kota Batu di Hotel Singhasari Resost pada Kamis ( 9/1/2025 ), Cak Nur menegaskan setelah dirinya dilantik akan menjalankan 9 program Nawa Bhakti utama diantaranya kenaikan insensif bagi pekerja sosial

” Tentu tidak jauh dari 9 program utama termasuk 9 program Nawa Bhakti utama , itu ada kenaikan insentif bagi pekerja sosial, pekerja pemerintahan yang tidak secara struktural yaitu ketua RT, ketua RW, Linmas kemudian guru tidak tetap, insya Allah tahun 2025 ini bisa kita wujudkan untuk ketua RT, RW se Kota Batu, ” ujar Cak Nur.

Menyinggung adanya kenaikan pajak pada 2024, Cak Nur mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkot Batu terkait penurunan pajak bumi dan bangunan ( PBB ).

” Insya Allah sesuai yang sudah disepakati oleh pemerintah kota, akan kita turunkan PBB di kisaran 30% dari nilai jual objek pajak ( NJOP ), yang tahun 2024 kemarin 100%. ,” ungkap Cak Nur.

Dengan rencana diturunkannya pajak bumi dan bangunan sebesar 30% tersebut, maka pada 2025 besaran PBB menjadi 70% dari NJOP.

Lebih lanjut, menyinggung program menciptakan 1000 sarjana tiap tahunnya, Nurochman mengatakan, ” sudah menjadi komitmen kami Nurochman – Heli, untuk sumber daya manusia ( SDM ) yang ada di Kota Batu ini betul – betul punya nilai, punya daya saing maka program itu secara perlahan kita mulai jalankan pada 2025 “.

Selain itu juga, dalam bidang pertanian pihaknya pada tahun ini bertekad memaksimalkan pembuatan laboratorium pertanian dengan tujuan untuk memberikan pelayanan para petani yang ingin konsentrasi dalam bidang pertanian untuk dijadikan sebuah industri yang memiliki nilai ekonomi.

( Ji )