Sejumlah Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Diamankan Polda Sumut

IMG-20260303-WA0211

LINGKARMEDIA.COM – Ikatan Pemuda Mandailing dan tokoh masyarakat Mandailing Natal memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang telah mengamankan 2 unit ekskavator tambang ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (3/3/2026).

Namun bagi kalangan masyarakat masih terdapat anggapan yang menilai tindakan kepolisian tersebut masih tebang pilih dan belum sesuai dengan prinsip penegakan hukum.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menduga penindakan ini masih berunsur kepentingan kelompok serta tidak komprehensif dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di seluruh wilayah Mandailing Natal.

Tan memaparkan, beberapa titik yang masih banyak terdapat tambang ilegal dengan menggunakan alat berat. Di antaranya, Muara Batang Gadis 40 unit, Lingga Bayu 30 unit, Batang Natal 40 unit dan Ranto Baek 10 unit ekscavator PETI serta Kotanopan.

“Semua ini dipayungi oknum aparat. Termasuk Kepolisian dan TNI juga. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkapnya.

Dijelaskan, Tan Gozali mengaku memiliki catatan keterlibatan oknum tersebut di antara titik-titik pertambangan ini.

“Di Linggabayu 30 dan Ranto Baek 10  itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko ini,” ungkapnya.

“Kemudian Ulu Pungkut Ada 5 Beko, di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada 20 beko yang beroperasi, Setorannya itu masuk ke orang mereka juga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tan Gozali mengaitkan pada efek sosial dari pertambangan ini. Menurutnya, daerah-daerah penghasil emas ini sangat rentan dan marak peredaran narkoba serta bencana alam yang mengancam kedepan.

“Dan kami duga kenapa begitu marak narkoba di daerah ini karena adanya oknum aparat terlibat dalam peredarannya” jelasnya.

Dirinya berharap, PETI yang menggunakan alat berat ini harus ditindak secara menyeluruh karena tidak berdampak luas pada perekonomian warga. Di samping itu, sangat merusak bagi kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.

 

Penulis : Magrifatulloh / Kontributor

Editor : Panji