Paradigma Baru Kementrans RI, Transmigrasi Bersifat Desentralistik dan Bottom Up
Jakarta, lingkarmedia.com – Transmigrasi yang dilakukan bukan hanya sekadar memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah longgar namun bagaimana program yang dijalankan mampu meningkatkan kesejahteraan transmigran di satuan-satuan pemukiman dan masyarakat setempat yang berada di kawasan transmigrasi.
Hal ini merupakan transformasi atau memiliki paradigma baru yang dilakukan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) saat ini. Kawasan yang ada dikembangkan sebagai kawasan pertumbuhan baru. “Jadi tanggung jawab Kementrans lebih luas”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.
Paparan di atas disampaikan Viva Yoga saat tampil dalam ‘Podcast Ngegas Rakyat Merdeka’. Podcast yang dipandu wartawan senior Siswanto dan direkam di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jum’at (2/5/2025).

Dikatakan, minat masyarakat untuk mengikuti transmigrasi masih tinggi. Di tahun 2024, masyarakat yang mendaftar untuk menjadi transmigran sebanyak 7000 kepala keluarga. Viva Yoga mengatakan, “Karena ada keterbatasan anggaran maka yang kita berangkatkan baru 130 kepala keluarga”.
Paradigma baru dari Kementrans menurut Viva Yoga membuat syarat untuk menjadi transmigran lebih longgar. “Dulu harus berkeluarga, sekarang yang jomblo atau lajang juga bisa menjadi transmigran”, ungkapnya.
Longgarnya syarat untuk menjadi transmigran ini menurutnya sebagai tantangan bagi Generasi Z atau yang lebih popular disebut Gen Z berpikir out of the box, kreatif, dan inovatif untuk berkiprah di kawasan transmigrasi. “Kawasan transmigrasi perlu disentuh dengan inovasi, kreasi, gagasan, dan ide dari Gen Z”, kata Viva Yoga.
Berkiprahnya Gen Z di kawasan transmigrasi, untuk menciptakan kawasan pertumbuhan baru. Dikatakan, bagian dari implementasi dari rasa dan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan cinta pada bangsa serta negara. “Sifat-sifat seperti ini yang diinginkan oleh Presiden Prabowo”, ucapnya.
Wamentrans menegaskan, bahwa menjadi transmigran atau berkiprah di kawasan transmigrasi disebut tidak harus menjadi petani, dimana saat ini banyak pilihan profesi.
Dalam podcast tersebut, Viva Yoga mengungkapkan Kementrans pernah memberangkatkan transmigran dari kalangan nelayan ke Sulawesi Barat. “Karena di provinsi itu membutuhkan nelayan untuk mengembangkan kawasan pesisir. Jadi profesi apa yang dibutuhkan itu tergantung dari permintaan daerah tujuan”, tambahnya.
Dengan kebutuhan masing-masing daerah yang tidak sama itulah maka akan ada transmigran dari berbagai kalangan seperti nelayan, petani, tenaga di perkebunan, pertambangan, bahkan dalam dunia pariwisata.
Program transmigrasi saat ini bersifat desentralistik dan bottom up itulah yang membuat kepala daerah bisa mengajukan permintaan transmigran kepada Kementrans. Beberapa bupati dan anggota DPRD sudah banyak yang mengajukan pengiriman transmigran salah satunya Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Skema dari paradigma baru transmigrasi ini adalah bila kepala daerah memerlukan transmigran maka ia harus menyediakan lahan. “Tugas Kementrans menjadi fasilitator dan komunikator antara daerah yang membutuhkan transmigran dengan daerah yang ingin memberangkatkan transmigran”, imbuhnya.
(Dra)








