KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Harta Kekayaan Rp10,6 Miliar Jadi Sorotan

IMG_20260703_162503

LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7/2026) terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penangkapan ini menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: https://lingkarmedia.com/latihan-militer-manajer-kopdes-resmi-disetop/

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto  membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.“Benar,” kata Fitroh singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Usai diamankan, Syah Afandin sempat dibawa petugas KPK ke Polrestabes Medan. Namun, hingga Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Medan, , mengaku pihaknya mengetahui adanya aktivitas KPK di kantor kepolisian.

“Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa,” ujarnya.

Selain Syah Afandin, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam OTT tersebut. Informasi yang beredar menyebut penangkapan terjadi saat Syah Afandin menghadiri agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Deli Serdang.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Harta Kekayaan Syah Afandin Capai Rp10,67 Miliar. OTT yang dilakukan KPK membuat publik menyoroti profil dan jumlah kekayaan Syah Afandin. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan politikus PAN tersebut mencapai Rp10.670.002.596.

Jumlah itu terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Untuk aset tanah dan bangunan, Syah Afandin tercatat memiliki nilai total Rp5.950.000.000. Rinciannya meliputi:

– Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/469 meter persegi di Medan senilai Rp4 miliar.

– Tanah dan bangunan seluas 624 meter persegi/432 meter persegi di Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar.

– Tanah seluas 3.568 meter persegi di Langkat senilai Rp200 juta.

– Tanah seluas 3.440 meter persegi di Binjai senilai Rp500 juta.

– Tanah seluas 3.472 meter persegi di Langkat senilai Rp150 juta.

Selain properti, Syah Afandin juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp925 juta. Kendaraan yang dilaporkan meliputi:

– Sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45 juta.

– Sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2024 senilai Rp30 juta.

– Mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp433 juta, surat berharga Rp37,9 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp4,31 miliar.

Jika seluruh aset dijumlahkan, total kekayaan bruto mencapai Rp11.663.075.347. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp993.072.751, total kekayaan bersih Syah Afandin tercatat Rp10.670.002.596.

PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut.

Pasca penangkapan oleh KPK, Partai Amanat Nasional (PAN) langsung mengambil langkah organisatoris. Syah Afandin resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi. “PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” kata Viva, Jumat (3/7/2026).

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen PAN dalam menjaga integritas partai sambil menunggu proses hukum berjalan.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

Penangkapan Syah Afandin menambah panjang daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. OTT pertama dilakukan pada Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Masih di bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.

Memasuki Februari, OTT berlanjut dengan penangkapan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK juga mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Pada Maret 2026, KPK menangkap tiga kepala daerah sekaligus, yakni Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong, Mohammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

April diwarnai penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sementara Juni kembali ramai dengan OTT terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan , Bupati Muara Enim Edison, ASN BPK RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Kini, publik menanti langkah KPK dalam menetapkan status hukum Syah Afandin dan pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

 

Penulis: Ramses

Editor: Samsu