Khamim Tohari ; Al-Hikmah Harus Kembalikan Fungsi Fasum Untuk Masyarakat
LINGKARMEDIA.COM – Menanggapi polemik yang terjadi di Dusun Sabrang Bendo Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Anggota DPRD Kota Batu Komisi A, Khamim Tohari saat dihubungi lewat pesan WhatsApp (9/12/2025) angkat bicara.
Melihat jalannya acara hearing yang digelar gabungan antara Komisi A dan B, Khamim Tohari menilai keterangan yang disampaikan kuasa hukum Al-Hikmah dalam hearing kemarin menimbulkan kemelut di masyarakat.
“Kemarin sempat ricuh, kita ini di DPRD adalah lembaga politik, bukan lembaga pengadilan yang mana kita sudah enak-enak mencari solusi terbaik. Dengan adanya keterangan dari pengacaranya Al-Hikmah kemarin, malah membuat kemelut bagi masyarakat,” ungkapnya lewat pesan suara (9/12).
Menurutnya, dengan terjadinya kemelut di tengah warga, maka solusi terbaiknya pihak Al-Hikmah mengembalikan apa yang sudah menjadi hak masyarakat.
Ditambahkannya, hasil sidak yang dilakukan menemukan fakta bahwa jalan warga yang merupakan fasilitas umum (fasum) terbukti dikuasai Al-Hikmah. Bukan hanya terkait fasum jalan saja, namun persoalan pengeboran sumur pun jadi sorotan, dimana dengan adanya pengeboran sumur tersebut berdampak pada penurunan debit air.
“Sumber mata air, ini sangat urgen sekali. Dengan Al-Hikmah mengebor sumur di sisi sumber mata air, sehingga sumber mata air debitnya menurun. Itu yang jadi permasalahan masyarakat dusun Sabrang Bendo,” kata Khamim Tohari.
Sebagai wakil rakyat, Khamim Tohari mendesak Yayasan Al-Hikmah untuk legowo mengembalikan fasum yang dikuasai sesuai aturan yang ada.
“Kami sebagai wakil rakyat dari mereka yang mewakili masyarakat, tentunya kita berharap Al-Hikmah harus legowo mengembalikan sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan data Karawangan Leter C Desa Giripurno, bahwa jalan dan sumber mata air yang dikuasai Al-Hikmah merupakan fasilitas umum bagi warga sejak sebelum yayasan tersebut berdiri.
Khamim Tohari mengatakan, “Bagaimana juga di karawangan desa itu sudah tertera bahwa itu adalah fasum untuk masyarakat, termasuk sumber mata air itu sudah ada sejak dulu sebelum Al-Hikmah ada”.
“Makanya kita berharap kemarin untuk mencari solusi, tetapi mereka terlalu beragumentasi, sedangkan kenyataan di lapangan jelas-jelas itu menggambarkan bahwa itu adalah fasum sesuai keterangan di desa leter C data karawangan. Mau tidak mau Al-Hikmah harus mengembalikan fungsi fasum untuk masyarakat di Sabrang Bendo,” tegas nya.
Penulis : Tim Keadilan Ekologi
Editor : Samsu








