Jumlah CPMI Kabupaten Kendal Mengalami Penurunan

IMG-20251208-WA0019

LINGKARMEDIA.COM – Jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Kendal mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini seperti disampaikan Arie Wibowo, ST., Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PPTTRAN) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025).

Arie menyebutkan, “dari catatan kami, jumlah masyarakat kabupaten Kendal yang mendaftarkan diri menjadi CPMI Pada tahun 2022 sebanyak 3.821 orang, pada 2023 meningkat menjadi 4.378 orang (naik 11,45%). pada 2024 terjadi penurunan menjadi 3.413 orang (turun 12,82%), dan pada tahun 2025 sampai bulan bulan November ini kembali menurun menjadi 2650 orang”.

Menurutnya, penurunan jumlah tersebut karena adanya pilihan bekerja di industri-industri yang ada di Kawasan Industri Kendal (KIK) dibandingkan memilih jadi PMI.

“Terjadi trend penurunan, hal ini mungkin disebabkan karena saat ini banyak masyarakat kabupaten Kendal ada pilihan lain untuk bekerja di dalam negeri. Dengan bekerja di KIK, perusahaan-perusahaan baru di sana banyak membutuhkan tenaga kerja, sehingga banyak masyarakat yang minatnya sekarang juga banyak minatnya kerja di kabupaten Kendal sendiri,” ungkap Arie kepada awak media.

Ditambahkannya, dari jumlah tersebut, pada 2024, dari 15 negara tujuan, ada 3 negara tujuan yang paling diminati oleh CPMI, diantaranya ; Hong Kong sejumlah 1.417 PMI, Taiwan dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 1.382 orang, Singapura 278, dan Malaysia sebanyak 188 orang PMI.

Sesuai data yang ada, jumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Kendal terdapat 46 perusahaan yang terdiri 8 merupakan kantor pusat dan 38 kantor cabang yang memiliki izin resmi.

“Perusahaan sebanyak 46 itu sudah memiliki izin resmi, memang benar terdaftar memiliki izin penempatan, memiliki job order, sehingga dipastikan 46 perusahaan itu legalitasnya memenuhi,” tambahnya.

Kabid PPTTRAN ini juga mengaku bahwa permasalahan atau persoalan yang dialami PMI dari Kabupaten Kendal tergolong minim. “Ada beberapa paling terkait terkendala dokumen antara KTP, KK dan Surat Nikah itu tidak sama. Solusinya, kami meminta masyarakat yang mau daftar CPMI itu untuk memperbaiki dulu. Kemudian paling yang sudah menjadi PMI dipulangkan karena sakit, karena job nya tidak sesuai akhirnya dipulangkan, itu kami bekerjasama dengan BP3MI, Basnas untuk menjemput kepulangan mereka dari Jakarta ke daerah masing-masing,” ujar Arie.

Menyinggung adanya kasus penipuan yang dilakukan oknum mengatasnamakan lembaga pelatihan atau agen yang menjanjikan bisa menempatkan dengan meminta sejumlah uang, pihaknya sudah melakukan mediasi agar pelaku mengembalikan sejumlah uang.

“Terakhir yang kami tangani malah warga Pati, dan pelakunya dilaporkan warga Kendal. Kami sudah berusaha melakukan mediasi agar uang yang sudah disetorkan itu bisa dikembalikan lagi”.

Dengan kasus tersebut, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, pastikan jangan mudah tertipu dengan bujukan-bujukan, atau ajakan-ajakan, iming-iming dari oknum yang bisa menempatkan dengan mudah dengan meminta sejumlah biaya”.

“Pastikan, anda berangkat melalui P3MI yang resmi. Tanya dan kroscek ke kami apakah perusahaan itu ada atau tidak, bisa komunikasi ke kami. Pihak desa juga dapat menyeleksi,” imbuhnya.

Di Kabupaten Kendal ini, wilayah kecamatan jumlah PMI terbanyak ada di wilayah Kecamatan, Gemuh, Kangkung serta wilayah Pantura.

Penulis : Shereen Mulya

Editor : Samsu