IPLI Bongkar Dugaan Pemborosan Biaya Rutin Pemkot Metro
LINGKARMEDIA.COM — Upaya audiensi antara Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) dan Wali Kota Metro gagal. Pasalnya, audiensi yang harusnya digelar pada Senin (2/3/2036) tersebut pihak IPLI tak dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso.
Hal ini justru memicu ketegangan, dalam kesempatan tersebut IPLI mengungkap adanya dugaan pemborosan biaya rutin pemerintah yang mencapai Rp 8 miliar.
Kedatangan puluhan anggota organisasi pemuda yang dipimpin langsung Ketua IPLI, Hermansyah TR, SH., ini bukan tidak ada alasan. Mereka mengaku gerah melihat pengelolaan anggaran rutin di sejumlah dinas tidak efesien dan terlalu membebani keuangan daerah
Sangat disayangkan, rencana audiensi pihak wali kota tidak menemui massa, hanya diwakili oleh Pelaksana Harian Sekda Metro, Kusbani.
Dihadapan massa IPLI, Kusbani menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi yang dilayangkan pada Jum’at (27/2/2026) baru masuk dan tercatat pada Senin (2/3/2026), hal tersebut mengingat Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.
“Maaf, surat masuk baru hari ini, jadi audiensi dijadwalkan,” ujar Kusbani di hadapan massa.
Mendengar penjelasan Pelaksana Harian Sekda tersebut memicu kekecewaan dari pihak IPLI. Hermansyah menilai alasan administratif tidak seharusnya menjadi penghalang komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat.
“Kalau hari ini tidak diterima, artinya Wali Kota tidak mau mendengarkan masukan dari IPLI,” tegas Hermansyah di sela orasinya.
Dalam orasinya di halaman kantor wali kota, Hermansyah membeberkan adanya dugaan pembengkakan biaya rutin di berbagai dinas diantaranya sektor pertanian, pekerjaan umum, hingga keuangan dan aset yang disebut-sebut berada di bawah penguasaan Dinas Pertanian.
Kepala Badan Kesbangpol Metro, Bangkit Haryo Utomo akhirnya menemui massa aksi dan menerima penyerahan berkas yang merupakan rincian temuan IPLI
“Saya serahkan berkas rutin 2026 ini karena saya paham dan kenal betul kinerja beliau,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut, ditegaskannya bahwa IPLI tidak lagi melakukan penjadwalan ulang untuk audiensi. Dengan tegas, Hermansyah mengecam, jika tidak ada tindak lanjut maka pihaknya siap untuk melaporkan temuan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedikitnya 15 dinas.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami laporkan ke BPK,” tandasnya.
Sementara itu, Bangkit Haryo Utomo mengapresiasi langkah IPLI yang menyerahkan dokumen secara resmi. “Saya terima berkas rutin 2026 dari IPLI dan mudah-mudahan koordinasi bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.
Terungkapnya pembengkakan anggaran rutin dinas ini menjadi sorotan publik terhadap Pemkot Metro.
Penulis : Tim Keadilan Hukum
Editor : Panji








