D. J. Somba, Tokoh Kunci Pemutus Hubungan Permesta Dengan Jakarta
LINGKARMEDIA.COM – Peristiwa Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang pecah pada 1957 merupakan salah satu bab penting dalam sejarah politik dan militer Indonesia pascakemerdekaan. Gerakan ini muncul sebagai respons atas ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pembangunan dan distribusi anggaran pemerintah pusat. Salah satu figur sentral dalam dinamika tersebut adalah Letnan Kolonel Daniel Julius Somba (26 Juli 1920 – 12 November 1983), perwira TNI asal Minahasa.
Somba dikenal sebagai salah satu pimpinan Permesta yang paling tegas menyuarakan tuntutan otonomi daerah dan percepatan pembangunan di Sulawesi. Sebelum terlibat dalam gerakan tersebut, ia menjabat sebagai Komandan Resimen Infanteri RI-29, sebuah posisi resmi dalam struktur Angkatan Darat Republik Indonesia.
Pada 11 Maret 1957, tidak lama setelah Permesta diproklamasikan oleh Letkol Ventje Sumual, Mayor D.J. Somba dilantik sebagai Gubernur Militer Sulawesi Utara–Tengah (SUT). Seiring meningkatnya ketegangan antara Permesta dan Pemerintah Pusat, Somba mengambil langkah politik yang menentukan: mengumumkan pemutusan hubungan antara Permesta yang berbasis di Manado dengan pemerintahan Presiden Soekarno di Jakarta. Keputusan ini menandai eskalasi konflik dan mempertegas posisi Permesta di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam perkembangannya, Permesta mengalami perpecahan internal. Muncul dua faksi utama, yakni “golongan utara” yang dipimpin D.J. Somba dan “golongan selatan” di bawah Ventje Sumual. Perbedaan pandangan strategis di antara keduanya semakin mencuat setelah wafatnya Kolonel Joop Warouw, salah satu tokoh penting Permesta.
Setelah konflik bersenjata berlangsung selama beberapa tahun, upaya penyelesaian damai mulai ditempuh. Dalam fase ini, D.J. Somba berperan penting dalam proses rekonsiliasi di Sulawesi Utara. Pada 4 April 1961, ia secara resmi menandatangani pernyataan penyelesaian Peristiwa Permesta. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi kembalinya sekitar 25.000 personel Permesta beserta kurang lebih 7.000 pucuk senjata ke dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui mekanisme integrasi ke TNI.
Pemerintah Pusat selanjutnya memberikan Amnesti dan Abolisi kepada para tokoh Permesta, termasuk D.J. Somba, sebagai bagian dari upaya memulihkan stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.
Letkol D.J. Somba meninggal dunia pada 12 November 1983. Dalam catatan sejarah, ia dikenang sebagai perwira daerah yang pernah mengambil posisi berseberangan dengan pemerintah pusat, namun pada akhirnya turut berperan dalam proses pemulihan persatuan dan keutuhan Republik Indonesia.
Penulis : Tim Literasi Global
Editor : Panji








