JATAM: Banjir dan Longsor di Sumatra Adalah Kejahatan Ekologis
LINGKARMEDIA.COM – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai rangkaian banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, bukan sekedar takdir tapi adalah kejahatan ekologis akibat masifnya aktivitas industri ekstraktif.
Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, menyebut pemerintah sejak awal memperlakukan Sumatra sebagai ruang produksi nasional yang berimpitan langsung dengan ruang hidup masyarakat. Hampir seluruh wilayah Sumatra, menurut JATAM, telah terpapar aktivitas industri ekstraktif.
“Sumatra jadi ruang produksi devisa melalui tambang, energi, sawit, termasuk saya kira juga infrastruktur energi. Hampir seluruh wilayah tidak ada yang terbebas dari cengkraman industri ekstraktif,” kata Melky dalam diskusi virtual, Jumat (16/1/2026).
JATAM mencatat tiga provinsi yang mengalami banjir dan longsor terparah sejak November memiliki irisan kuat dengan sebaran konsesi tambang, energi, sawit, dan kehutanan. Kondisi tersebut menyebabkan ruang produksi masyarakat semakin menyempit dan kerentanan terhadap bencana kian meningkat.
Dalam kondisi seperti itu, menurut Melky, Sumatra sudah rentan terhadap bencana meskipun tidak terjadi hujan ekstrem. Jenis bencana yang berpotensi terjadi juga tidak hanya banjir bandang, tetapi tanah longsor hingga gempa bumi.
“Keberadaan dan operasi dari seluruh aktivitas industri ekstraktif itu menyimpan potensi daya rusak yang dahsyat, karena sebagian di antaranya justru secara sengaja masuk dan beroperasi di kawasan yang menurut kita, mestinya tidak boleh diganggu, mestinya tidak boleh disesaki oleh operasi industri ekstraktif yang bisa memicu potensi bencana lebih besar,” tuturnya.
Namun, kerusakan di wilayah hulu, kawasan hutan, dan daerah aliran sungai akibat aktivitas industri membuat banjir bandang dan longsor mudah terjadi serta menyapu wilayah hilir hingga pesisir.
“Aktivitas industri ekstraktif membawa potensi kerusakan besar, terlebih ketika beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi dan tidak layak untuk eksploitasi,” katanya.
Kerusakan di wilayah hulu, kawasan hutan, dan daerah aliran sungai akibat aktivitas tersebut, lanjut Melky, mempercepat terjadinya banjir bandang dan longsor yang berdampak luas hingga ke wilayah hilir dan pesisir.
Lebih lanjut, JATAM menilai negara justru memberi legitimasi terhadap operasi industri di kawasan lindung, sehingga memperparah degradasi lingkungan dan memicu bencana yang terjadi berulang.
“Sumatra diposisikan sebagai sumber ekonomi utama oleh pemerintah pusat, sementara keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan justru diabaikan,” kritik Melky.
Penulis: Tim Respon Bencana
Editor: Panji








