Terdapat 5 Perusahaan Tekstil Tutup di 2025

IMG-20251215-WA0014

LINGKARMEDIA.COM – Lima perusahaan tekstil tutup disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan.

Pemutusan hubungan kerja diperkirakan mencapai sebanyak 3.000 pekerja. Hal ini menjadi tanda deindustrialisasi tekstil benar-benar terjadi. Adapun kelima perusahaan tersebut, antara lain:

1. PT Polichem Indonesia di Kerawang.

2. PT Asia Fasific Fiber di Karawang

3. PT Rayon Utama Makmur,  bagian dari Sritex Grup

4. PT Polichem di Tangerang

5. PT Sulindafin di Tangerang

“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).

“Saat ini, 6 pabrik lainnya, lini produksi sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah setop, tidak produksi lagi,” imbuhnya.

Farhan menyebutkan bahwa akan terjadi penutupan pabrik tekstil lainnya di tahun 2026 jika pemerintah tidak bisa mengontrol dan memberikan transparansi ke publik siapa penerima kouta impor paling banyak yang menyebabkan banjirnya produk impor di pasar domestik saat ini. Data ini tentu pemerintah tahu karena setiap adanya produk impor yang masuk melalui pelabuhan besar, maka akan tercatat di dalam sistem bea cukai.

“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu actionnya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menentukan rencana produksi di tahun depan karena tidak ada transparansi kouta impor yang diberikan pemerintah. Deindustrialisasi benar-benar terjadi,” ucap dia.

Dia juga mengapresiasi tindakan Kementerian Keuangan yang berkomitmen untuk menghentikan laju impor ilegal. Penyelidikan impor thrifting diyakini bisa membongkar praktik kecurangan dalam mekanisme tata niaga impor.

“Yang kami butuhkan saat ini ialah transparansi kuota impor yang diberikan di tahun depan. Hal ini kami minta agar kami bisa merencanakan berapa banyak yang bisa kami produksi, sehingga pabrik yang di ambang tutup dapat kepastian pasar,” tegas dia.

Penulis: Tim Keadilan Industri

Editor: Panji