Cerita di Balik Marsinah Diresmikan Jadi Pahlawan Nasional

IMG-20251110-WA0172

Jakarta, lingkarmedia.com – Aktivis buruh Marsinah resmi dijadikan pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo. Pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan ini bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan yang digelar di Istana Negara Jakarta, Senin (10/11/2025).

Sebelum penetapan ini, Prabowo pernah melontarkan janji untuk mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional. Dihadapan ribuan buruh yang menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo menyebut janjinya itu sebagai “hadiah kepada kaum buruh”.

Perayaan Mayday 2025 kali ini berbeda karena difasilitasi pemerintahan Prabowo Gibran. Sementara ribuan buruh lainnya merayakan Mayday ditempat berbeda tanpa direspon pemerintah. Prabowo sendiri diberi kesempatan berpidato bahkan iatas panggung berdiri dan menyanyikan lagu Internasionale bersama pimpinan Konfederasi dan Partai Buruh.

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan mendukung Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh secara sadis usai demo menuntut kenaikan upah pokok—sebagai pahlawan nasional, jika ada pihak yang mengusulkannya.

“Asal pimpinan buruh sepakat saya akan dukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” kata Prabowo.

Selain mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional, Prabowo mengklaim setuju akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini bertugas mempelajari keadaan buruh di Indonesia dan memberi masukan kepada presiden.

“Mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak berpihak pada buruh, akan segera diperbaiki,” ujar Prabowo.

Prabowo juga berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Prabowo lantas berujar dengan nada tinggi: “Tidak aku biarkan rakyat atau pekerja diPHK seenaknya”.

Berikutnya, Prabowo berjanji segera meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk dibahas DPR. Pemerintahan Prabowo juga akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Kelautan dan Perikanan.

Tidak hanya itu, Presiden berjanji akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh untuk mempelajari hal-hal terkait tuntutan penghapusan outsourcing.

Jejak Marsinah yang Tidak Pernah Padam

Marsinah merupakan aktivis dan pembela hak buruh kelahiran 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Dia merupakan anak dari pasangan Astin dan Sumini.

Marsinah juga diketahui mempunyai kakak perempuan bernama Marsini dan adik perempuan bernama Wijati. Ketika masa Orde Baru, Marsinah melalui kisah hidup yang berakhir dengan tragis.

Awalnya, Marsinah yang hanya lulusan SLTA memutuskan untuk merantau di tahun 1989 ke Surabaya. Dia juga memiliki keinginan mengenyam pendidikan perkuliahan tetapi harus pupus karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.

Berada di Surabaya, Marsinah tinggal di rumah Marsini yang telah berkeluarga dan bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut. Namun, gajinya di pabrik tersebut jauh dari cukup sehingga tetap mencari tambahan penghasilan dengan berjualan nasi bungkus.

Selain itu, Marsinah juga pernah bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya pindah ke pabrik arloji PT Catur Putra Surya (PT CPS) di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada 1990.

Ketika bekerja di PT CPS, Marsinah dikenal sebagai buruh yang aktif untuk memperjuangkan nasib rekan-rekan sesamanya. Dia juga bergabung menjadi aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.

Kemudian pada 1993, pemerintah mengeluarkan instruksi Gubernur KDH TK I Jawa Timur dalam surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha Jawa Timur untuk menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 20 persen.

Namun kala itu, imbauannya tidak segera dipenuhi oleh para pengusaha termasuk PT CPS tempat Marsinah bekerja. Alhasil memicu aksi unjuk rasa dari para buruh yang menuntut kenaikan upah.

Pada 2 Mei 1993, Marsinah terlibat dalam rapat perencanaan unjuk rasa yang digelar di Tanggulangin, Sidoarjo. Sehari kemudian para buruh mencegah teman-temannya bekerja untuk melakukan aksi mogok.

Namun, Komando Rayon Militer (Koramil) setempat langsung turun tangan untuk mencegah aksi para buruh PT CPS tersebut. Adapun pada 8 Mei 1993 para buruh mogok total dan mengajukan 12 tuntutan kepada PT CPS.

Marsinah Hilang dan Ditemukan Meninggal

Marsinah menjadi salah satu dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan dan masih terlibat hingga 5 Mei 1993. Pada siang harinya, sebanyak 13 buruh dianggap menghasut rekan-rekannya untuk berunjuk rasa.

Mereka digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri pada PT CPS karena dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan lain bekerja.

Marsinah yang mendengar kondisi tersebut dikabarkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya. Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 10.00, dia dikabarkan menghilang.

Marsinah dikabarkan menghilang sejak 5 Mei 1993 waktu malam hingga akhirnya ditemukan tewas mengenaskan mengalami penyiksaan dan kekerasan yang biadab di Nganjuk pada 9 Mei 1993. Berdasarkan hasil autopsi, Marsinah diketahui sudah meninggal dunia sehari sebelum ditemukan pada 8 Mei 1993.

Saat itu Soeharto masih berkuasa sebagai presiden yang melarang adanya Serikat Buruh yang lain kecuali SPSI.

Tim

Redaksi