Krisis Lingkungan 2025: 4 Catatan WALHI Soal Krisis Lingkungan

IMG-20251106-WA0125

Memasuki akhir tahun 2025, krisis lingkungan di Indonesia kian nyata dan terasa dampaknya. Mulai dari bencana ekologis yang semakin sering terjadi hingga degradasi ekosistem akibat proyek pembangunan, semua ini menandakan bahwa pengelolaan lingkungan di Tanah Air belum berjalan ideal.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dalam laporan terbarunya, menyoroti empat catatan penting yang menggambarkan betapa seriusnya situasi ini. Namun sebelum membahas catatan tersebut, penting untuk memahami akar masalah dan penyebab mendasar dari krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan ini.

Empat Catatan WALHI Soal Krisis Lingkungan 2025

1. Prediksi Lonjakan Deforestasi hingga 600 Ribu Hektar

WALHI memperkirakan bahwa laju deforestasi tahun 2025 bisa mencapai 600 ribu hektar. Hal ini terjadi seiring makin terbukanya celah hukum bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mengalihfungsikan kawasan hutan, termasuk hutan lindung dan konservasi, demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

2. Eksploitasi Pulau Kecil untuk Pertambangan

Puluhan pulau kecil di Indonesia telah dikapling untuk keperluan pertambangan. Ini merupakan bentuk ketimpangan struktural yang semakin mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut.

3. Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan

WALHI mengkritisi bahwa pelanggaran terhadap lingkungan tak diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten. Banyak pelaku perusakan lingkungan yang luput dari proses hukum, atau hanya mendapatkan sanksi administratif ringan.

4. Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan

Salah satu bentuk kemunduran demokrasi lingkungan adalah penggunaan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang untuk membungkam warga yang menolak proyek ekstraktif. Para nelayan, petani, dan masyarakat adat yang bersuara, justru diposisikan sebagai pengganggu investasi.

Alasan Krisis Lingkungan Terjadi di Indonesia

Krisis lingkungan bukanlah fenomena yang muncul tiba-tiba. Terdapat pola kebijakan dan pendekatan pembangunan yang selama bertahun-tahun mengabaikan keberlanjutan. Beberapa alasan utama terjadinya krisis lingkungan di Indonesia antara lain:

1. Pendekatan pembangunan yang eksploitatif.

2. Pembangunan masih berorientasi pada ekstraksi sumber daya alam besar-besaran tanpa mempertimbangkan kapasitas lingkungan.

3. Minimnya penegakan hukum lingkungan

Pelanggaran seperti pembukaan hutan ilegal, pencemaran sungai, atau reklamasi tanpa izin yang sah masih

Memasuki pertengahan tahun 2025, krisis lingkungan di Indonesia kian nyata dan terasa dampaknya. Mulai dari bencana ekologis yang semakin sering terjadi hingga degradasi ekosistem akibat proyek pembangunan, semua ini menandakan bahwa pengelolaan lingkungan di Tanah Air belum berjalan ideal.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dalam laporan terbarunya, menyoroti empat catatan penting yang menggambarkan betapa seriusnya situasi ini. Namun sebelum membahas catatan tersebut, penting untuk memahami akar masalah dan penyebab mendasar dari krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan ini.

Empat Catatan WALHI Soal Krisis Lingkungan 2025

1. Prediksi Lonjakan Deforestasi hingga 600 Ribu Hektar

WALHI memperkirakan bahwa laju deforestasi tahun 2025 bisa mencapai 600 ribu hektar. Hal ini terjadi seiring makin terbukanya celah hukum bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mengalihfungsikan kawasan hutan, termasuk hutan lindung dan konservasi, demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

2. Eksploitasi Pulau Kecil untuk Pertambangan

Puluhan pulau kecil di Indonesia telah dikapling untuk keperluan pertambangan. Ini merupakan bentuk ketimpangan struktural yang semakin mempersempit ruang hidup masyarakat pesisir dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut.

3. Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan

WALHI mengkritisi bahwa pelanggaran terhadap lingkungan tak diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten. Banyak pelaku perusakan lingkungan yang luput dari proses hukum, atau hanya mendapatkan sanksi administratif ringan.

4. Kriminalisasi Terhadap Pejuang Lingkungan

Salah satu bentuk kemunduran demokrasi lingkungan adalah penggunaan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang untuk membungkam warga yang menolak proyek ekstraktif. Para nelayan, petani, dan masyarakat adat yang bersuara, justru diposisikan sebagai pengganggu investasi.

Alasan Krisis Lingkungan Terjadi di Indonesia

Krisis lingkungan bukanlah fenomena yang muncul tiba-tiba. Terdapat pola kebijakan dan pendekatan pembangunan yang selama bertahun-tahun mengabaikan keberlanjutan. Beberapa alasan utama terjadinya krisis lingkungan di Indonesia antara lain:

1. Pendekatan pembangunan yang eksploitatif

2. Pembangunan masih berorientasi pada ekstraksi sumber daya alam besar-besaran tanpa mempertimbangkan kapasitas lingkungan.

3. Minimnya penegakan hukum lingkungan

4. Pelanggaran seperti pembukaan hutan ilegal, pencemaran sungai, atau reklamasi tanpa izin yang sah masih banyak terjadi dan luput dari sanksi tegas.

Ketimpangan akses terhadap lingkungan sehat

Komunitas adat dan masyarakat pesisir justru menjadi pihak yang paling terdampak, padahal mereka kerap tak terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Penyebab Utama Kerusakan Lingkungan

Beberapa penyebab utama yang mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025, di antaranya:

Alih fungsi lahan secara masif, terutama hutan untuk perkebunan, pertambangan, dan proyek strategis nasional.

Pencemaran industri, termasuk limbah cair, asap smelter, dan emisi dari kendaraan serta pabrik yang belum memenuhi standar emisi.

Pengabaian prinsip AMDAL dan izin lingkungan, di mana banyak proyek pembangunan dijalankan tanpa kajian lingkungan yang memadai atau manipulasi data dampak.

Kriminalisasi masyarakat, di mana penolakan warga terhadap proyek yang merusak lingkungan justru direspons dengan ancaman hukum atau intimidasi.

Krisis lingkungan di Indonesia tahun 2025 adalah akumulasi dari berbagai kebijakan dan praktik pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Empat catatan WALHI menegaskan bahwa langkah korektif harus segera diambil, baik dalam bentuk penataan ulang kebijakan, penegakan hukum, hingga perlindungan terhadap masyarakat yang membela lingkungannya.

Kita membutuhkan pembangunan yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga sehat secara ekologi.

Penulis: Ramses