Dukungan Penuh TNI AD Terhadap Revisi UU TNI
Kota Madiun, lingkarmedia.com – Dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan.
Hal ini disampaikan dalam upacara bendera di Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun. Dalam sambutannya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang dibacakan Kasrem 081/DSJ, Letkol Inf Meina Helmi menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung penuh adanya revisi UU tersebut.
Kasad mengatakan, “TNI AD mendukung penuh pelaksanaan UU ini, serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi”. Senin (19/5/2025).
Sebagai komitmen TNI AD terhadap reformasi internal dan mendukung kebijakan efisiensi nasional, ia memerintahkan kepada seluruh satuan jajaran TNI AD untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan.
Maruli menyebut, langkah itu merupakan kontribusi nyata institusi dalam mendukung penghematan anggaran negara, tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok.
Sebagai fokus utama, menurutnya, diarahkan pada peningkatan kesiapan operasional dan kemampuan prajurit melalui peningkatan frekuensi dan kualitas program latihan, serta pembangunan dan optimalisasi sarana prasarana latihan secara berkelanjutan.
Dijelaskannya, kesemuanya itu sejalan dengan upaya untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.
Lebih lanjut, Maruli mengatakan, TNI AD harus terus memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan Satgas Operasi merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Dukungan logistik, personel, maupun elemen pendukung lainnya harus disiapkan secara tepat waktu dan proporsional agar setiap tugas dapat dijalankan dengan aman dan optimal.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN TNI AD juga harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi kebutuhan internal satuan. Kasad menerangkan bahwa pendekatan swakelola dan swadaya tetap menjadi pilihan strategis yang dilaksanakan secara akuntabel dan efisien.
Sejalan dengan itu, TNI AD akan memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan program perumahan TWP (Tabungan Wajib Perumahan) agar dapat membantu kesejahteraan prajurit dalam menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.
(Ji)








