Pelaku Perampasan Hp di Pujon Berhasil Diamankan Pihak Polres Batu

IMG-20250519-WA0066

Kota Batu, lingkarmedia.com – Kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Batu.

Peristiwa yang menimpa DW seorang ibu rumah tangga , warga Kecamatan Pujon ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Raya Pandesari , Pujon. Saat itu korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.

Saat berkendara, korban mengalami insiden dimana motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil  Agya warna orange.

Atas insiden tersebut, sopir mobil AR (32) merasa dirugikan lantas keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas insiden tersebut.

Saat itu Korban sedang tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café Sawah.

Namun demikian AR menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.

Mengalami hal tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polisi.

“Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5/2025).

Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.

“Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota ,”ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Andi Yudha Pranata meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas Kapolres Batu.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya.

(Ji)