Polemik Pengeboran Sumur Gimbo Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji Segera Panggil PT ESA

IMG_20260821_231203

Kota Batu, Lingkarmedia.com – Polemik rencana pengeboran sumur di wilayah Gimbo, Dusun Jurangkwali, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kembali mencuat. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kecamatan Bumiaji pada Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan jaring aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dilakukan terkait rencana pengeboran sumur oleh pihak PT Esa Swardhana Thani (PT ESA).

Baca juga: https://lingkarmedia.com/penolakan-pengeboran-air-tanah-pt-esa-menguat-musdesus-sumberbrantas-sepakat-tindak-lanjuti-aspirasi-warga/

Pertemuan itu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Sumberbrantas, tokoh masyarakat, warga Desa Sumberbrantas serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bumiaji.

Rapat digelar sebagai forum untuk menampung sekaligus mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa dalam menyikapi persoalan pengeboran sumur yang hingga kini masih menjadi perhatian warga.

Dalam forum tersebut, warga bersama perwakilan pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat mendesak pihak Kecamatan Bumiaji agar segera memediasi persoalan yang terjadi. Mereka berharap polemik terkait rencana pengeboran tersebut dapat segera menemukan titik penyelesaian dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Sekretaris Desa Sumberbrantas, Purwanto, kembali menegaskan hasil Musdes jaring aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan. Menurutnya, dalam forum tersebut mayoritas masyarakat, khususnya warga Gimbo dan masyarakat Desa Sumberbrantas secara umum, menyatakan penolakan terhadap rencana pengeboran sumur baru.

“Pada hakikatnya, kalau mengacu pada berita acara kesepakatan di Musdes, pada besarnya warga Gimbo khususnya dan warga Desa Sumberbrantas pada umumnya itu menolak kegiatan pengeboran,” ujar Purwanto dalam rapat.

Penolakan tersebut tidak terlepas dari kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan sumber mata air dan dampak yang mungkin muncul apabila pengeboran baru dilakukan di kawasan tersebut.

Terlebih, hingga saat ini peralatan mesin pengeboran masih berada di lokasi yang menjadi titik rencana pengeboran. Kondisi itu membuat sebagian masyarakat merasa khawatir karena hasil Musdes sebelumnya belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Warga kemudian mempertanyakan lambannya tindak lanjut terhadap hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) jaring aspirasi masyarakat yang dilaksanakan pada 9 Juli 2026.

Perwakilan warga Gimbo, Nino, mengatakan dalam Musdesus sebelumnya telah disepakati adanya tenggang waktu selama dua minggu untuk menindaklanjuti hasil pembahasan. Namun, menurutnya, hingga lebih dari satu bulan kemudian belum terdapat penyelesaian yang dianggap konkret.

“Dalam Musdesus itu ada tenggang waktu dua minggu dan ini sudah satu bulan lebih, dan yang memicu kami melayangkan surat ke DPRD minta untuk hearing karena adanya ketidaksinkronan di pemerintahan desa,” ungkap Nino.

Surat permohonan hearing kepada DPRD tersebut menjadi salah satu langkah yang ditempuh warga untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi sekaligus mendorong adanya penyelesaian yang lebih konkret.

Sementara itu, Camat Bumiaji Thomas Maydo, S.Sos menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan karena adanya kebuntuan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa dan pihak PT ESA dalam proses penyelesaian polemik.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Menurut Thomas, pemerintah kecamatan memiliki fungsi untuk memfasilitasi dan memediasi ketika terjadi persoalan yang belum dapat diselesaikan di tingkat desa.

“Intinya kurang komunikasi baik dari pemerintah desa, BPD, masyarakat termasuk dengan pihak PT. Kami di Kecamatan Bumiaji fungsinya memfasilitasi, memediasi sehingga saat terjadi kebuntuan, pemerintah harus hadir di situ membantu agar proses itu segera selesai,” ujar Thomas kepada awak media.

Thomas menegaskan pihak kecamatan akan terus mengawal proses penyelesaian polemik yang berkaitan dengan sumber mata air tersebut. Ia juga berharap kondisi di Desa Sumberbrantas tetap kondusif dan persoalan tidak berkembang menjadi gerakan masyarakat yang lebih besar.

“Kami Muspika ingin di wilayah tetap kondusif, kalau ini kita biarkan saja maka terjadi gerakan-gerakan dari masyarakat. Tentunya usulan dari masyarakat yang paling utama itu pemerintahan desa dan BPD,” imbuhnya.

Menurut Thomas, penyelesaian persoalan sebaiknya terlebih dahulu dilakukan melalui mekanisme yang ada di tingkat desa. BPD dinilai memiliki peran penting dalam menangkap aspirasi masyarakat, menyampaikannya kepada pemerintah desa serta ikut mendorong penyelesaian persoalan.

“Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa kenapa harus ke atas, sehingga BPD harus menjalankan fungsinya menangkap aspirasi masyarakat, menyampaikan dan menyelesaikan. Tentunya komunikasi harus baik dengan pemerintah desa sehingga pemerintah desa harus merespon adanya permasalahan ini,” tandasnya.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Ia menambahkan, diperlukan langkah-langkah konkret agar polemik yang terjadi tidak terus berlarut-larut. Pemerintah kecamatan hadir untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan sehingga persoalan dapat dibicarakan secara terbuka.

“Kita harus bikin langkah-langkah penyelesaian sehingga penyelesaian tidak berlarut-larut. Sampai saat ini sudah beberapa tahun belum ada komunikasi yang baik antar pihak-pihak tadi. Makanya di sini kami hadir untuk memfasilitasi keluhan-keluhan masyarakat dengan mengundang BPD, pemerintah desa dan masyarakat untuk duduk bareng,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Kecamatan Bumiaji akan kembali memanggil pihak Pemerintah Desa Sumberbrantas, BPD serta PT ESA dalam waktu dekat.

Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang mediasi untuk memperjelas persoalan, mendengarkan seluruh pihak dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Pemerintah kecamatan juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat dan pihak perusahaan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, diharapkan polemik rencana pengeboran sumur di wilayah Gimbo tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang baik serta tetap menjaga kondusivitas masyarakat Desa Sumberbrantas.

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses