GRIB Jaya Malang Raya Dukung Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu

IMG-20260821-WA0064

Kota Batu, Lingkarmedia.com – Dugaan kasus jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu yang kini ditangani Satreskrim Polres Batu mendapat sorotan dari organisasi masyarakat GRIB Jaya Malang Raya. Organisasi tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan dan meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan jual beli lapak. Para korban disebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ketua paguyuban dengan iming-iming mendapatkan lapak untuk berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Namun, hingga kini lapak yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/dugaan-penipuan-jual-beli-lapak-pkl-alun-alun-kota-batu-masuk-babak-baru-korban-diperiksa-polisi/

Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya warga yang berharap dapat memperoleh tempat berjualan sebagai sumber penghasilan. GRIB Jaya Malang Raya menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan korban baru.

Dukung Satreskrim Polres Batu Usut Tuntas

Koordinator GRIB Jaya Malang Raya, Damanhury Jab, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Satreskrim Polres Batu yang telah menerima laporan dari para korban.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Menurutnya, proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga mengapresiasi keberanian para korban yang telah melaporkan dugaan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Ya, tentunya kami sangat mendukung sekali kepada Satreskrim Polres Batu yang kini telah menerima laporan dari para korban. Pastinya kami mengapresiasi, sekaligus menghormati semua proses hukum hingga penetapan tersangka, demi rasa keadilan bagi korban,” tegas Damanhury kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

Ia berharap penyidik dapat mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Dorong Korban Berani Melapor

Damanhury juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar tidak takut melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, laporan dari masyarakat penting untuk membantu penyidik mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan perkara tersebut.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Ia menegaskan, GRIB Jaya Malang Raya siap ikut mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Tidak usah takut untuk melapor, karena kami kawal terus agar dapat diusut tuntas hingga penetapan tersangka. Warga masyarakat Kota Batu harus setara dan layak untuk mendapatkan penghidupan tanpa adanya diskriminasi maupun intimidasi,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dialami tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Buka Pendampingan Hukum Gratis

Sementara itu, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batu, Suliono, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang pendampingan hukum secara gratis atau pro bono bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan jual beli lapak PKL tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses pendampingan hukum.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

“Demi rasa keadilan bagi korban, kami membuka ruang seluas-luasnya kepada warga masyarakat Kota Batu secara gratis, atau pro bono, terutama bagi yang merasa tertipu dengan janji-janji akan diberikan lapak, namun tak kunjung terealisasi,” kata Suliono.

Suliono yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang menambahkan, pendampingan tersebut tidak hanya sebatas persoalan hukum. Pihaknya juga membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan kronologi serta mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena semua manusia di mata hukum sama, jadi tidak ada orang yang merasa kebal hukum. Jika memang terbukti melakukan tindak pidana, maka oknum ketua paguyuban harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Warga Apresiasi Pendampingan

Dukungan terhadap langkah Satreskrim Polres Batu dalam mengusut dugaan kasus jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus mengalir.

Kali ini, anggota DPC GRIB Jaya Kota Batu, Eko Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga memperoleh titik terang.

Menurut Eko, laporan dari sejumlah warga yang mengaku telah mentransfer sejumlah uang namun tidak mendapatkan lapak seperti yang dijanjikan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Ya, tentunya sebagai warga masyarakat Kota Batu saya mendukung sekaligus mendorong Polres Batu dalam merespons laporan korban-korban yang mengaku telah mentransfer sejumlah uang, namun tak dapat lapak seperti apa yang dijanjikan,” ujarnya.

Ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Batu dapat berjalan secara profesional dan transparan. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Eko juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Batu yang telah merespons laporan terkait dugaan jual beli lapak PKL tersebut.

“Kami salut sekaligus mengapresiasi atas kinerja dari Satreskrim Polres Batu untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, warga masyarakat Kota Batu dan publik hingga kini menanti proses hukum yang saat ini sedang berjalan dengan menetapkan siapa tersangkanya,” pungkasnya.

DPC GRIB Jaya Kota Batu menilai proses hukum perlu dikawal agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga berharap seluruh pihak yang mengetahui maupun merasa menjadi korban dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Dengan adanya laporan dan keterangan dari para korban, diharapkan penyidik dapat mengungkap secara terang dugaan praktik jual beli lapak tersebut. Masyarakat Kota Batu pun kini menunggu hasil penyelidikan Satreskrim Polres Batu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana serta pihak yang nantinya bertanggung jawab secara hukum

 

Penulis: Samsu

Editor: Ramses