Korban Banjir Bireuen Belum Terima Bantuan Setelah Sembilan Bulan

IMG-20260806-WA0266

LINGKARMEDIA.COM – Hampir sembilan bulan telah berlalu sejak banjir besar melanda Desa Arabungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada 26–27 November 2025. Namun hingga Agustus 2026, duka yang dialami salah seorang korban, Akbari, belum juga berakhir. Rumah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat tinggal keluarganya kini hanya menyisakan pondasi beton setelah diterjang derasnya arus banjir, sementara bantuan yang diharapkan tak kunjung diterimanya.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bekas rumah Akbari tampak hanya berupa pondasi dan puing-puing bangunan. Tidak ada lagi dinding maupun atap yang berdiri. Sisa material yang berserakan menjadi saksi bisu dahsyatnya bencana yang pernah melanda kawasan tersebut.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/lima-organisasi-teken-pakta-integritas-jaga-kondusivitas-daerah/

Hingga kini belum terlihat adanya proses pembangunan kembali ataupun bantuan rehabilitasi rumah dari pihak terkait. Kondisi tersebut membuat Akbari harus menjalani hidup dengan penuh ketidakpastian, terutama mengenai tempat tinggal ketika suatu saat memutuskan kembali menetap di kampung halamannya.

Akbari mengaku sangat kecewa karena selama hampir sembilan bulan pascabencana dirinya belum pernah menerima bantuan sebagaimana korban lainnya. Ia menduga hal itu terjadi karena ketika proses penyaluran bantuan berlangsung dirinya sedang berada di luar daerah untuk merantau mencari nafkah.

Menurutnya, keputusan meninggalkan kampung bukanlah pilihan yang diinginkan. Setelah rumahnya hancur diterjang banjir, ia tidak lagi memiliki tempat tinggal maupun sumber penghasilan yang memadai sehingga terpaksa mencari pekerjaan di luar daerah demi memenuhi kebutuhan hidup.

“Katanya saya tidak berada di tempat saat bantuan dibagikan. Padahal saya terpaksa pergi merantau mencari nafkah karena rumah sudah habis diterjang banjir. Saya harus bekerja agar tetap bisa bertahan hidup,” ujar Akbari saat ditemui di lokasi bekas rumahnya.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Dengan nada penuh haru, Akbari mengungkapkan bahwa hingga kini dirinya masih menyimpan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap nasibnya. Ia mengaku bingung apabila suatu hari nanti kembali menetap di desa karena rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung keluarganya sudah tidak ada lagi.

“Kalau saya pulang nanti, saya harus tinggal di mana? Rumah saya sudah habis, yang tersisa hanya pondasi ini. Apakah saya harus tidur di bawah pohon atau di pinggir jalan? Saya hanya berharap pemerintah masih mengingat kami yang menjadi korban banjir,” tuturnya.

Kesedihan yang dirasakan Akbari mencerminkan kenyataan bahwa dampak bencana tidak hanya dirasakan saat banjir terjadi, tetapi juga berlangsung lama setelah air surut. Kehilangan tempat tinggal menjadi persoalan besar yang memengaruhi kehidupan ekonomi, sosial, hingga masa depan keluarga korban.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Sementara itu, Keuchik Desa Arabungong membenarkan bahwa rumah milik Akbari termasuk dalam data kerusakan akibat banjir yang telah dilaporkan kepada instansi terkait. Menurutnya, pemerintah desa telah menjalankan seluruh prosedur pendataan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data kerugian dan kondisi rumah Pak Akbari sudah kami buat dan kami laporkan sejak lama. Sampai sekarang kami juga belum mengetahui secara pasti mengapa bantuan belum diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Keuchik Desa Arabungong.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa secara administrasi pemerintah desa telah menyampaikan laporan mengenai kerusakan rumah Akbari kepada pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bireuen. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebab bantuan belum diterima korban.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme penyaluran bantuan pascabencana, khususnya bagi korban yang pada saat distribusi bantuan sedang berada di luar daerah karena alasan ekonomi. Banyak pihak menilai sistem penyaluran bantuan perlu memiliki mekanisme verifikasi ulang sehingga korban yang tidak berada di lokasi tetap dapat memperoleh haknya.

Sejumlah warga Desa Arabungong juga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap proses pendataan dan distribusi bantuan. Mereka khawatir masih ada korban lain yang mengalami nasib serupa akibat kendala administratif atau ketidakhadiran sementara ketika bantuan disalurkan.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

Menurut warga, bencana seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Karena itu, proses penyaluran bantuan diharapkan benar-benar menjangkau seluruh korban tanpa terkecuali.

Akbari berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kecamatan Peudada, serta instansi terkait dapat meninjau kembali kasus yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa dirinya juga merupakan korban banjir yang kehilangan rumah sehingga berhak memperoleh bantuan sebagaimana warga lainnya.

“Saya memohon kepada Bupati Bireuen, Camat Peudada, dan semua pihak yang berwenang agar memperhatikan nasib saya. Jangan sampai saya kehilangan hak hanya karena saat itu saya sedang mencari nafkah. Saya juga korban banjir seperti warga lainnya dan berharap masih ada keadilan bagi kami,” harapnya.

Peristiwa yang dialami Akbari menjadi pengingat bahwa proses pemulihan pascabencana tidak berhenti ketika banjir telah surut. Pemulihan membutuhkan perhatian berkelanjutan melalui pendataan yang akurat, verifikasi yang menyeluruh, serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Masyarakat berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat segera melakukan peninjauan ulang terhadap data korban yang belum menerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada lagi warga yang merasa terabaikan hanya karena persoalan administratif atau kondisi ekonomi yang memaksa mereka meninggalkan kampung sementara waktu.

Bagi Akbari, hampir sembilan bulan berlalu belum mampu menghapus luka akibat kehilangan rumah. Di atas pondasi yang tersisa, ia masih menyimpan harapan agar keadilan dan kepedulian pemerintah benar-benar hadir bagi seluruh korban bencana tanpa terkecuali.

 

Kontributor : Robert

Editor: Samsu