Desa Sumbergondo Bagikan 250 Sertipikat PTSL Dari Jumlah Yang Diajukan

IMG_20241120_110520

sudah ada 250 sertipikat yang dibagikan, selanjutnya untuk sisanya yang 550 lagi diharapkan segera menyusul

Kota Batu – Bersamaan pelaksanaan pembagian sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Desa Tulungrejo, ATR/ BPN Kota Batu juga menggelar pembagian serupa di Desa Sumbergondo di Balai Desa , pada Rabu ( 20/11/2024 ) siang.

Berbeda dengan Desa Tulungrejo, jumlah sertipikat PTSL yang dibagikan sebanyak 250 sertipikat dalam bentuk analog, jumlah tersebut merupakan sebagian dari 800 sertipikat yang diajukan oleh pihak pemerintah desa.

Kepala Desa Sumbergondo Hadi Purwanto, program PTSL yang diluncurkan pihak ATR/BPN tersebut merupakan bentuk dari kepastian hukum atas hak warga terhadap tanah yang ditempati dan dimiliki. Sekaligus sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan legalitas tanah, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.

” Alhamdulillah, hari ini sudah ada 250 sertipikat yang dibagikan, selanjutnya untuk sisanya yang 550 lagi diharapkan segera menyusul , ” kata Hadi Purwanto.

Lebih lanjut, menurut Hadi, pentingnya sosialisasi program PTSL dilakukan. Hal ini disebabkan masih banyaknya warganya yang belum memahami bagaimana proses pengurusan legalitas tanah untuk mendapatkan sertipikat tanah sebagai alas hak kepemilikan yang sah.

Sementara itu Kepala Seksi Survey dan pemetaan ATR/BPN Agus Setiawan, menegaskan bahwa program PTSL merupakan program nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus guna memperkecil potensi konflik tanah.

Dengan dimilikinya sertipikat tanah , warga akan semakin jelas kepemilikan tanahnya dimana di dalamnya tertera akan batasan, luas tanah, nama pemilik dan lokasi dipastikan sesuai dengan fakta yang ada.

Agus juga mengingatkan , agar warga yang telah mendapatkan sertipikat untuk dapat menjaga baik – baik sertipikat tersebut.

” Saya berharap masyarakat yang sudah mendapatkan, dapat menjaga baik – baik jangan sampai dipinjamkan ke orang lain. Kalaupun dipakai sebagai jaminan di bank, pastikan untuk keperluan yang produktif, ” ungkap Agus Setiawan.

Pembagian sertipikat tersebut merupakan kali pertama dilaksanakan di Desa Sumbergondo, yang diharapkan program PTSL dapat berlanjut terus hingga semua warganya memiliki sertipikat yang sah serta mudah dalam pengurusannya.

( Ji )