Judi Tembak Ikan GBM99 Kian Meresahkan, Warga Medan Utara Desak Polisi Bertindak
LINGKARMEDIA.COM – Keresahan masyarakat Medan Utara terhadap maraknya aktivitas judi tembak ikan merek GBM99 semakin memuncak. Warga menilai aparat penegak hukum lamban bertindak meski praktik perjudian tersebut disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan semakin menjamur di berbagai wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sorotan publik semakin menguat setelah Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan Iptu Marcellino Damanik menyampaikan bahwa pihaknya baru akan melakukan penyelidikan terkait aktivitas judi tembak ikan yang diduga milik Asen dan dikelola seorang wanita bernama Cici.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/tokoh-masyarakat-medan-utara-desak-aph-berantas-judi-tembak-ikan-gbm99/
“Siap terima kasih informasinya, segera kami lakukan penyelidikan,” ujar Marcellino kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Pernyataan itu justru memicu kekecewaan warga. Mereka menilai aparat seharusnya sudah lebih dulu mengambil langkah tegas karena keberadaan lokasi judi tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Ketua Partai Ummat Kota Medan, Persada SP, mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan segera melakukan tindakan nyata tanpa pandang bulu.

“Tangkap dan hukum pemiliknya dan segel semua lapak judi GBM99 tanpa pandang bulu. Kami sangat prihatin melihat masa depan remaja dan keamanan warga Medan Utara dikorbankan demi pembiaran ini. Polisi harus bertindak tegas dan berkomitmen memberantas judi dengan tindakan nyata,” tegas Persada.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Sebelumnya, tokoh masyarakat Medan Utara bernama Anthony juga telah menyuarakan keresahan serupa. Ia meminta aparat penegak hukum segera memberantas seluruh aktivitas judi mesin tembak ikan yang beroperasi dengan kedok permainan ketangkasan.
“Perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Ini penyakit masyarakat yang bisa meningkatkan angka kriminalitas. Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Anthony, pembiaran terhadap praktik perjudian tersebut dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat. Ia berharap aparat tidak terkesan tutup mata terhadap keresahan warga yang terus meningkat.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Keluhan serupa juga datang dari warga Desa Helvetia Pasar 8 berinisial B. Ia mengaku lokasi judi tembak ikan di wilayahnya bebas beroperasi setiap hari tanpa pernah tersentuh hukum.
“Setiap hari ramai pengunjung datang bermain judi. Kami sudah tidak nyaman lagi tinggal di lingkungan ini. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres,” ungkapnya.
Warga lain berinisial MN yang tinggal di Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan juga mengaku resah dengan aktivitas serupa. Menurutnya, lokasi judi selalu ramai dari siang hingga malam hari.
Meski masyarakat merasa terganggu, warga mengaku takut bertindak langsung karena beredar kabar bahwa usaha perjudian tersebut dimiliki sosok yang cukup berpengaruh.
“Warga tidak berani karena katanya pemilik usaha itu orang ternama, namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Kami hanya berharap polisi segera datang dan menutup lokasi judi itu,” katanya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GBM99 tersebar di berbagai kawasan Medan Utara. Di antaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan hingga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan.
Selain itu, lokasi lainnya disebut berada di Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Kompleks Marelan Point.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp hingga kini belum memberikan tanggapan terkait maraknya praktik judi tembak ikan tersebut.
Penulis: Irwan
Editor: Ramses








