Perahu Selundupkan PMI Tenggelam di Malaysia, 11 Jenazah Ditemukan, 3 Korban Masih Hilang

IMG-20260515-WA0154_copy_612x345

LINGKARMEDIA.COM – Tragedi tenggelamnya perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Malaysia kembali menjadi sorotan. Hingga Jumat (15/5/2026), total 11 jenazah korban berhasil ditemukan, sementara tiga korban lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.

Perahu yang membawa 37 warga negara Indonesia (WNI) tersebut dilaporkan tenggelam di dekat Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026) pagi waktu setempat. Dari total penumpang, sebanyak 23 orang berhasil selamat dari insiden maut tersebut.

Otoritas Malaysia kemudian menahan seluruh korban selamat karena diduga memasuki wilayah Malaysia secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Keimigrasian setempat. Mereka terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan.

Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (MMEA), Mohamad Shukri Khotob, mengatakan proses pencarian korban terus dilakukan dengan memperluas area operasi hingga ratusan mil laut dari lokasi kejadian.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/kritik-atas-postingan-kemnaker-tentang-geser-hari-libur-dan-upah-lembur/

“Korban meninggal terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Semua korban diyakini terbawa arus ke utara sekitar 10 mil laut dari lokasi tenggelamnya perahu,” ujar Shukri seperti dikutip kantor berita Bernama.

Pihak berwenang Malaysia mengungkapkan bahwa gelombang tinggi dan kondisi cuaca buruk menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Karena itu, tim penyelamat memfokuskan pencarian ke arah utara sesuai pergerakan arus laut.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Pejabat Komando Operasi Region 1 Pasukan Polis Marin (PPM) Malaysia, Mazre Che Mahmod, menyebut tiga korban tambahan ditemukan sekitar 20 mil laut dari titik awal tenggelamnya perahu.

“Tiga korban yang ditemukan semuanya perempuan. Investigasi untuk menentukan identitas ketiga korban masih berlangsung,” kata Mazre kepada Bernama pada Rabu (13/5/2026).

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Menurut informasi sementara, perahu tersebut diyakini berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara. Kapal itu diduga digunakan untuk menyelundupkan pekerja migran ilegal menuju beberapa wilayah di Malaysia seperti Penang, Terengganu, Selangor, hingga Kuala Lumpur.

Otoritas Malaysia juga menyebut kapal tersebut dioperasikan oleh seorang awak berkewarganegaraan Myanmar.

Para korban selamat langsung dievakuasi ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, guna menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus proses hukum terkait dugaan pelanggaran imigrasi.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI yang ditahan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam penanganan korban maupun proses pencarian penumpang yang belum ditemukan.

“Kami bersama KBRI Kuala Lumpur terus memantau penanganan kecelakaan perahu yang membawa WNI di perairan Pulau Pangkor,” ujar Heni.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, para WNI tersebut berangkat ke Malaysia dengan tujuan bekerja. Namun mereka diduga menggunakan jalur ilegal sehingga harus menempuh perjalanan laut yang berisiko tinggi.

“Penumpang yang diselamatkan terdiri atas 16 laki-laki dan tujuh perempuan berusia antara 21 hingga 48 tahun,” katanya.

Heni menambahkan, otoritas Malaysia masih terus melakukan operasi pencarian terhadap korban lain yang diduga hilang.

“Berdasarkan informasi sementara, masih ada beberapa penumpang yang belum ditemukan dan operasi pencarian terus dilakukan,” jelasnya.

Tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak di Indonesia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa tersebut.

“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut,” ujar Mafirion dalam keterangannya pada Rabu (13/5/2026).

Ia menyebut para pekerja migran terpaksa menempuh jalur ilegal karena lemahnya perlindungan dan pengawasan negara terhadap proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” tegasnya.

Menurut Mafirion, praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia.

Ia menyoroti keberadaan sindikat perekrut tenaga kerja ilegal yang masih leluasa beroperasi di berbagai daerah. Sindikat tersebut, kata dia, kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Selama bertahun-tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming-iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian,” katanya.

Mafirion menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri.

Karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga membongkar jaringan perekrut dan aktor intelektual di balik praktik pengiriman PMI ilegal.

“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat,” ujarnya.

Ia memperingatkan, jika sindikat pengiriman PMI ilegal tidak segera diputus, maka tragedi serupa berpotensi terus berulang dan memakan korban jiwa lebih banyak di masa mendatang.

Kasus tenggelamnya perahu PMI ilegal di perairan Malaysia ini kembali menjadi pengingat besarnya risiko yang dihadapi pekerja migran non-prosedural. Selain rawan menjadi korban perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja, mereka juga harus mempertaruhkan nyawa dalam perjalanan berbahaya demi mencari pekerjaan di luar negeri.

 

Penulis: Umi Sudarto

Editor: Ramses