Prabowo Bagi-Bagi Sembako di May Day Monas, ICW Pertanyakan Transparansi Anggaran
LINGKARMEDIA.COM – Pembagian ratusan ribu paket sembako oleh Presiden RI dalam peringatan di kawasan (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026), menuai sorotan publik. Di tengah suasana peringatan yang berlangsung meriah dan dihadiri ribuan buruh dari berbagai daerah, aksi pembagian bantuan tersebut justru dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya oleh .
Presiden Prabowo hadir langsung dalam peringatan May Day tersebut dan turut menyapa para buruh yang memadati kawasan Monas. Dalam kesempatan itu, ia juga secara simbolis membagikan paket sembako kepada peserta aksi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. Namun, di balik aksi tersebut, muncul kritik terkait kejelasan sumber anggaran dan mekanisme distribusi bantuan.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah kegiatan serupa yang dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Menurutnya, pembagian sembako maupun kegiatan berbentuk bazar telah dilakukan setidaknya empat kali dalam periode tersebut.
“Pertama, pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor. Kedua, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026. Ketiga, program bazar di Monas pada 28 Maret 2026. Dan keempat, pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas,” ujar Wana dalam keterangan resminya, Senin (4/5/2026).
Meski kegiatan tersebut terlihat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, ICW menilai ada persoalan serius terkait keterbukaan informasi anggaran. Wana menyebut pihaknya telah berupaya menelusuri informasi mengenai sumber dan besaran anggaran pembelian sembako melalui berbagai situs resmi pemerintah, termasuk portal pengadaan barang dan jasa. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menurut ICW, ketertutupan informasi ini berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan. Pertama, minimnya transparansi anggaran dapat membuka ruang terjadinya praktik korupsi. Wana mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki preseden buruk dalam pengelolaan bantuan sosial, khususnya pada kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Kementerian Sosial.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
“Pengelolaan bansos yang tidak akuntabel berisiko disalahgunakan. Ini bukan hal baru, dan kita seharusnya belajar dari kasus sebelumnya,” kata Wana.
Kedua, tertutupnya informasi anggaran dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Sebagai lembaga publik, pemerintah seharusnya membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan dana yang bersumber dari APBN.
Ketiga, ICW juga menyoroti potensi politisasi dalam kegiatan pembagian sembako. Menurut Wana, kegiatan yang dilakukan dalam momentum tertentu—seperti kunjungan pejabat atau peringatan hari besar—rawan dimanfaatkan sebagai sarana pencitraan politik.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
“Momentum seperti ini seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Apalagi jika menggunakan anggaran negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
Permasalahan keempat yang disoroti ICW adalah tidak adanya kejelasan terkait mekanisme penentuan penerima manfaat. Tanpa sistem yang transparan dan terukur, pembagian bantuan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru tidak menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Atas dasar itu, ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara untuk segera membuka informasi terkait anggaran belanja sembako yang digunakan dalam berbagai kegiatan tersebut selama periode 2025–2026. Keterbukaan ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Sementara itu, dari sisi pelaksanaan, menyatakan telah merealisasikan penyaluran sebanyak 350 ribu paket sembako dalam peringatan May Day di Monas. Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja yang telah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.
Setiap paket sembako yang dibagikan berisi berbagai kebutuhan pokok, seperti beras seberat 2,5 kilogram, kopi, teh, gula, sarden, hingga minyak goreng. Bulog menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana teknis yang bertugas menyiapkan komoditas serta mendistribusikannya di lapangan.
Bulog juga mengklaim bahwa seluruh anggaran yang digunakan dalam program tersebut berasal dari bantuan Presiden yang dikelola melalui Kementerian Sekretariat Negara. Namun demikian, klaim tersebut belum disertai dengan rincian anggaran yang dapat diakses publik, sehingga memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Di tengah polemik ini, sejumlah pengamat menilai bahwa program bantuan sosial memang memiliki nilai positif jika dilakukan dengan tepat. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang memadai, program tersebut justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Peringatan Hari Buruh Internasional sendiri merupakan momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi terkait hak dan kesejahteraan. Kehadiran pemerintah dalam peringatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diikuti dengan kebijakan konkret yang berpihak pada buruh.
Kontroversi pembagian sembako di Monas ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik, termasuk program bantuan sosial, harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ke depan, desakan ICW agar pemerintah membuka data anggaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, program bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta bebas dari potensi penyalahgunaan.
Penulis : Panji
Editor : Samsu
