Usai Disegel Diduga Ada Permainan Oknum Bea Cukai dan Toko Perhiasan Tiffany & Co
LINGKARMEDIA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mencium adanya dugaan permainan antara oknum Bea Cukai dengan toko perhiasan Tiffany & Co. Hal ini muncul usai toko perhiasan tersebut disegel terkait kasus pelanggaran impor pajak.
Adanya pelanggaran tersebut, akibatnya sejumlah gerai toko perhiasan Tiffany & Co di Jakarta disegel. Menteri Purbaya menengarai kasus ini melibatkan oknum pegawai lama.
Ditegaskannya, Kemenkeu akan melalukan perbaikan dengan menempatkan pegawai terbaik di pos-pos strategis.
“ Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang lama-lama. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya puter-puter. Yang baik yang depan kan, jadi dia berani bertindak ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” kata Purbaya, Jumat [13/2/2026] dikutip dari detikfinance.
Purbaya mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan toko emas tersebut. Adapun dugaan tersebut diantaranya, adanya praktek dugaan penyelundupan dan tidak melakukan pembayaran kewajiban kepada negara dan tidak dlengkapi dokumen resmi.
“ Bea Cukai saya tanya, mereka bagaimana sih itu? Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang tidak bayar. Kan dicurigai nih ini selundupan atau nggak, disuruh kasih lihat, apa sih namanya perdagangan itu form perdagangannya itu impornya, segala macam, mereka nggak bisa tunjukkan. Jadi itu barang spanyol kali,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya menyebut, sebagian barang memang membayar pajak, namun diduga memang ada praktik under invoicing saat mengimpor atau mencantumkan nilai barang lebih rendah demi mengurangi kewajiban pajak.
“ Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang bayarnya cuma under invoicing. Itu kelihatan semua. Jadi ada yang bilang juga saya, harusnya polisi tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak, nanti gabung Bea Cukai dan Pajak,” ungkap Purbaya.
Penulis : Tim Keadilan Hukum
Editor : Panji








