Usai Terbentuk Kepengurusan, SMSI Malang Raya Segera Tancap Gas
Kota Batu, lingkarmedia.com – Usai terbentuknya susunan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya berdasar Surat Keputusan DPW SMSI Jawa Timur nomor 019/KPTS/SMSI- JAWA TIMUR/III/2025, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu pada Ahad (9/3/2025) malam.
Rakor membahas kesiapan jelang pengukuhan sekaligus pelantikan pengurus SMSI untuk wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Beberapa agenda persiapan menuju hari pelantikan telah disepakati diantaranya, Audiensi kepada jajaran Forkopimda di Malang Raya sebagai langkah awal pengenalan organisasi kepada pejabat kepemerintahan di Malang Raya.
Serikat Media Siber Indonesia yang disingkat SMSI, merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan media. SMSI sendiri didirikan di Banten pada tanggal 7 Maret 2017. Berdirinya SMSI di tengah kondisi dimana dunia pers saat itu sedang mengalami disrupsi teknologi informasi. Dimana media konvensional, media cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa bertahan hidup.
Saat ini Kepengurusan SMSI telah ada di seluruh Provinsi bahkan hingga Kabupaten/Kota di Indonesia, yang merupakan konstituen dari Dewan Pers.
Doi Nuri pemilik media Jurnal Nusa, yang juga Ketua terpilih SMSI Malang Raya menegaskan perlunya pengenalan organisasi yang dipimpinnya lewat satu agenda audiensi.
“Besok akan segera kita buatkan surat permohonan pengajuan audensi kepada Forkopimda di Malang Raya, kemudian segera di kirim. Mengingat pelantikan dan pengukuhan SMSI Malang Raya direncanakan akhir April ini,” tutur Ketua SMSI Malang Raya Doi Nuri.
Sembari memperkenal keberadaan SMSI di Malang Raya, Doi Nuri bersama jajaran pengurus lainnya tengah mempersiapkan materi audensi dengan mengangkat materi terkait isu-isu yang tengah terjadi di Malang Raya.
“Kami telah membentuk PIC disetiap daerah baik Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kota Malang. Ini nantinya yang bertugas menyusun materi audensi tentu dibantu rekan-rekan pengurus lainnya. Selanjutnya, materi audensi yang disampaikan Forkopimda akan dijadikan diskusi bersama waktu pelantikan dan pengukuhan kepengurusan SMSI Malang Raya, ” ungkapnya.
Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan akan dikemas dengan agenda diskusi publik yang mengundang pemateri berkompeten dan menguasai isu yang dibahas.
“Jadi saat pelantikan dan pengukuhan sesuai kesepakatan bersama tidak hanya sekedar seremonial. Namun kita akan mengangkat isue-isue yang terjadi di Malang Raya. Bagaimana duduk bareng menyikapi, saling berembug untuk solusi terbaiknya,” tambah Doi Nuri.
Dikesempatan ini, Doi Nuri juga berpesan kepada pengurus SMSI Malang Raya untuk tetap jaga marwah organisasi. “Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan mari kibarkan bendera SMSI di Malang Raya. Mencetak insan pers yang memiliki jiwa patriotik beradab dan berbudaya. Senantiasa memegang teguh UU No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya,” tandas pemilik media Jurnal Nusa ini.
(Ji)








