Pandangan Fraksi atas Perubahan APBD 2025,Dewan Desak Perbaiki Data

IMG_20250909_073615

Malang, lingkarmedia.com – Rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kembali menyoroti sejumlah persoalan mendasar, Senin (8/9/2025).

Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa permasalahan yang paling krusial yang menjadi perhatian publik yakni belum jelasnya revitalisasi pasar pembangunan tiga pasar tradisional, diantaranya: Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Gadang, serta maraknya pungutan liar di sekolah negeri jenjang SD dan SMP.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait perjanjian kerja sama (PKS) dengan investor dalam proyek revitalisasi pasar. Menurutnya, penyelesaian masalah pasar tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan yang jelas dan sesuai prosedur.

“PR saya memang masih banyak. Kita pelajari dulu hak dan kewajiban yang sudah dilakukan investor. Kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya, tentu ada langkah tegas yang akan diambil. Tapi semua ada proses dan batas waktunya,” kata Wahyu.

Wali kota Malang juga menyinggung tindak lanjut atas rekomendasi Pansus DPRD yang sempat dibentuk sebelumnya. Menurutnya, beberapa permasalahan sudah ditangani, meski sebagian lain masih berproses. “Tidak bisa diselesaikan seperti sulap, semua ada tahapannya,” ujarnya.

Terkait dugaan pungutan liar di sekolah, Wahyu menyatakan telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk melakukan pengecekan. Jika terbukti ada pelanggaran, ia memastikan sanksi akan dijatuhkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya pendataan yang akurat dalam pendistribusian bantuan pendidikan, termasuk seragam gratis. Menurutnya, kebijakan baik pemerintah seringkali dinilai kurang adil karena tidak tepat sasaran.

“Sekolah negeri memang semuanya mendapat bantuan seragam gratis, tapi jangan lupa ada lapisan masyarakat yang mampu. Sementara ada keluarga yang tidak mampu justru masih terbebani pungutan. Distribusi harus berdasarkan data akurat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tegas Amithya.

Mengenai proyek pasar, Amithya menilai pemerintah perlu lebih berani mengambil keputusan, termasuk jika harus memutus kerja sama yang tidak berjalan efektif. Ia mencontohkan Pasar Besar yang sudah diputus PKS-nya, namun terkendala masalah internal pedagang.

“Untuk Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, tinggal keberanian pemerintah mengambil keputusan. Kalau memang harus melalui jalur hukum, biarlah pengadilan yang memutuskan. Jangan dibiarkan menggantung terus, kasihan pedagang,” ungkapnya.

Amithya menambahkan, penyelesaian masalah pasar kemungkinan besar baru bisa diupayakan tahun depan dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya adanya kepastian arah kebijakan agar polemik yang berkepanjangan tidak semakin merugikan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, dalam penutup rapat menekankan bahwa dinamika pandangan umum fraksi serta jawaban Wali Kota akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun badan anggaran.

(Yan/Putra)