Batu Fantasi Garden, Kontrak Lahan TKD 15 Tahun
Kota Batu, lingkarmedia.com – Dengan beredarnya kabar terkait pembangunan tempat wisata buatan Santerra di Desa Tulungrejo Kota Batu, Komisi A DPRD Kota Batu bersama Kepala Desa Tulungrejo dan Muspika Kecamatan Bumiaji melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi pembangunan Santerra, Senin (16/6/2025) siang.
Dalam kunjungan kerja ini, anggota komisi A didampingi pihak desa, muspika yang didampingi perwakilan pihak pengembang PT. Batu Fantasi Garden melihat pembangunan Santerra ke lokasi secara langsung.
Hadir dalam kunker ini, ketua Komisi A,Nurudin Muhammad Hanifah dan anggota, Khamim Tohari., Kades Tulungrejo, Suliono., Camat Bumiaji, Thomas Maido serta Dinas Pariwisata Kota Batu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tulungrejo, Suliono menyampaikan bahwa wisata buatan Batu Fantasi Garden (BFG) ini berdiri di atas tanah kas desa (TKD) seluas kurang lebih 12 hektar. ” Ini adalah tanah kas desa, potensi semuanya kurang lebih dua belas hektar, yang akan dibangun secara bertahap dengan menyesuaikan pasar”, ujar Suliono.
Di kesempatan berbeda, Nurudin Muhammad Hanifah menjelaskan bahwa kunjungan kerja komisi A ini, untuk mengetahui bentuk kerjasama pembangunan BFG tersebut.
” Dari komisi A, ingin mengetahui kerjasama ini dengan pemerintah desa atau dengan Bumdes, termasuk shering profitya seperti apa,” kata Nurudin.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan visi misi walikota kota Batu untuk menarik investor. Apabila ada persoalan terkait perizinan, Nurudin berharap untuk segera dikomunikasikan dengan dinas terkait.
Nurudin mengatakan, ” Ini gayung bersambut dari visi misi walikota untuk menarik investor untuk bisa berinvestasi di Kota Batu. Sehingga apabila ada hal-hal yang berhubungan dengan perizinan, sebaiknya segera untuk berkomunikasi dengan kepala daerah melalui dinas terkait untuk menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan legalitas”.
Ditegaskannya, bahwa penyelesaian legalitas merupakan syarat utama untuk sebuah badan usaha yang berbadan hukum dengan modal besar.
” Komisi A sangat mendukung kegiatan investasi, dan untuk perizinan sebisa mungkin berhubungan dengan dinas terkait. Apabila ada perizinan yang kurang, bisa segera dilengkapi agar tidak terjadi permasalahan – permasalahan di kemudian hari”, tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Fantasi Garden, Hubertus Setiono kepada awak media mengaku kerjasama dengan pihak Desa Tulungrejo tersebut selama 15 tahun. ” Kerjasama selama lima belas tahun sesuai dengan regulasi yang ada. Kerjasama sesuai regulasi, maka kami kerjasama bukan kontrak lahan”.
Batu Fantasi Garden yang dibangun di atas lahan tanah kas desa seluas kurang lebih 7,6 hektar ini menjadikan taman bunga sebagai icon yang ditawarkan.
Menyinggung terkait perizinan , BFG sudah mengantongi beberapa perizinan. ” Kami ini kan tempat wisata, jadi pasti ada penambahan, itu nanti kami akan menambahkan. Perizinan yang sudah kami ajukan akan kami revisi untuk penambahan perizinan sesuai regulasi yang ada, ” pungkasnya.
(Ji)








