MARNONANG: Cabut Izin Konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL)

IMG-20251110-WA0019

Jakarta, lingkarmedia.com – Marnonang, Gerakan Rakyat Jakarta untuk Bona Pasogit mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Minggu, (9/10/2025).

Gerakan ini adalah bagian dari aksi rakyat tanggal 10 November 2025 sebagai hari kebangkitan rakyat Tano Batak untuk menyuarakan Gerakan Tutup TPL karena tidak sesuai dengan fakta lapangan yang menunjukkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan pelanggaran hak masyarakat adat di Danau Toba.

Secara lengkap inilah tuntutan yang mereka release ke media :

1. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang dan mencabut penghargaan “Industri Hijau” yang diberikan kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena tidak sesuai dengan fakta lapangan yang menunjukkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan pelanggaran hak masyarakat adat di kawasan Danau Toba.

2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia, khususnya KLHK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama puluhan tahun telah menimbulkan penderitaan ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Danau Toba.

3. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, baik di Bona Pasogit maupun perantauan, untuk tidak terprovokasi atau diadu domba oleh narasi dan propaganda yang dibangun pihak perusahaan. Gerakan rakyat bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu, tetapi murni untuk menyelamatkan tanah, air, dan kehidupan.

4. Mendukung sepenuhnya aksi rakyat pada 10 November 2025 sebagai hari kebangkitan rakyat Tano Batak untuk menyuarakan Gerakan Tutup TPL — sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis dan penindasan terhadap masyarakat adat.

Tim

Redaksi