Restribusi Parkir Kota Batu Per Oktober 2024 Capai 1,5 Milyar

IMG-20241204-WA0046

Kemarin sampai Desember mencapai 1,34 milyar sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah mencapai 1,5 milyar

Kota Batu – Dalam rangka mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kita Batu dari sektor restribusi parkir tepi jalan umum, Dinas Perhubungan Kota Batu menggelar sosialisasi dan pembinaan juru parkir Kota Batu di Orchids Garden Hotel pada  Rabu ( 4/12/2024 ) siang.

Hadir pada acara sosialisasi, Sekda Kota Batu, Satpol PP, Pabung Kodim 0818, Polres Batu, Kejaksaan Negeri serta ratusan juru parkir se Kota Batu. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari dari 4 hingga 5 Desember 2024, dimana pada setiap pelaksanaan ada 168 juru parkir sebagai peserta sosialisasi.

Sekda kota Batu, Drs Zadim Efisiensi, Msi dalam sambutannya menyampaikan strategisnya potensi pendapatan serta persoalan penyebab kurang maksimalnya pendapatan dari restribusi parkir.

” Restribusi parkir merupakan potensi yang strategis dalam peningkatan PAD. Dari hasil kajian yang dilakukan, belum optimalnya pendapatan dari restribusi parkir disebabkan beberapa hal diantaranya kurangnya kesadaran dari juru parkir, belum jujurnya setoran dari juru parkir ( jukir ) serta masih lemahnya kesadaran pengguna parkir yang tidak meminta karcis saat parkir, ” ungkap Zadim Efisiensi.

Upaya peningkatan pendapatan dari restribusi parkir, Dinas Perhubungan selama ini melakukan beberapa kali melaksanakan Perasi Gabungan ( Opsgab ) serta penindakan hukum untuk memenuhi target pendapatan dari restribusi parkir . Penindakan hukum yang telah dilakukan diantaranya terhadap 9 orang jukir nakal yang saat ini prosesnya sudah pada tahap proses di Pengadilan Negeri ( PN ) Malang.

Sementara ada 11 orang lagi dilakukan tindakan hukum Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ) karena saat menjalankan tugasnya jukir tidak memberikan karcis parkir. Dengan tindakan hukum tersebut diharapkan target restribusi parkir di tepi jalan dapat terwujud .

Di sela – sela acara sosialisasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno kepada awak media mengatakan, ” sosialisasi ini dilaksanakan terkait regulasi, seperti apa seharusnya kerjasama jukir dengan Dishub. Karena selama ini belum memenuhi target karena kerjasama ini ada yang belum pas antara jukir dengan kami, sehingga sosialisasi ini terus kita sampaikan regulasinya dan cara kerjasama yang baik “.

Menyinggung capaian target restribusi parkir, Hendry mengaku sampai saat ini belum bisa mencapai target, tetapi dibandingkan target 2023, saat ini ada kenaikan.

” Hingga bulan ini, kita sudah mendekati 1,5 milyar artinya sudah ada peningkatan, target saya sampai Desember dapat mencapai 2 milyar. Kemarin sampai Desember mencapai 1,34 milyar sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah mencapai 1,5 milyar, ” ujarnya.

” Ini kerja keras kita, kerja keras bareng – bareng, kita terus selain sosialisasi kita turun lapangan, melakukan edukasi, membina dan mengawasi, Opsgab kita lakukan terus Tipiring kita lakukan, mudah – mudahan ini ada perubahan. Selama ini jukir – jukir kita belum jujur , ” tambahnya.

Hendry Suseno juga menegaskan bahwa pihaknya berencana akan memberikan reward bagi para jukir yang berprestasi.

( Ji )