Ritual Puja Manusuk Shima Sangguran ke-5 Digelar, Teguhkan Tekad Pulangkan Prasasti Sangguran

IMG_20260802_180528

LINGKARMEDIA.COM – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu bersama Pengampu Sanggar Sangguran kembali menggelar Ritual Puja Manusuk Shima Sangguran ke-5, Minggu (2/8/2026). Kegiatan budaya yang juga diperingati sebagai hari lahir Prasasti Sangguran ke-1.098 ini menjadi momentum untuk menguatkan harapan agar benda cagar budaya bersejarah tersebut dapat dipulangkan ke tanah kelahirannya di Desa Mojorejo, Kota Batu.

Ritual yang berlangsung khidmat di Sanggar Sangguran itu dihadiri berbagai tokoh masyarakat, budayawan, pemerintah daerah hingga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Selain menjadi bentuk pelestarian sejarah dan budaya, kegiatan ini juga menjadi simbol perjuangan masyarakat dalam mengupayakan repatriasi atau pemulangan Prasasti Sangguran yang saat ini masih berada di tangan keluarga Lord Minto di Belanda.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/gebyakan-perdana-sanggar-purba-laras-pujon-jadi-momentum-regenerasi-seni-wayang-kulit-di-kota-batu/

Pengampu Sanggar Sangguran, Suswanto Galuh Aji atau yang akrab disapa Ki Pentol, menjelaskan bahwa ritual tersebut memiliki makna mendalam sebagai pengingat bahwa wilayah Kota Batu pernah memiliki kawasan yang berstatus Shima, yakni daerah istimewa yang memperoleh hak bebas pajak pada masa Kerajaan Mataram Kuno.

“Ini kegiatan untuk mengingatkan kita bahwa kita pernah memiliki suatu peradaban yang maju, memiliki daerah yang diistimewakan atau dimerdekakan sehingga memperoleh hak bebas pajak. Itu menjadi kebanggaan sejarah masyarakat Mojorejo dan Kota Batu,” ujar Ki Pentol kepada awak media.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh melupakan nilai sejarah yang terkandung dalam Prasasti Sangguran. Ia menilai keberadaan prasasti tersebut bukan sekadar batu bertulis, melainkan bukti autentik perjalanan peradaban masyarakat Nusantara yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Ki Pentol juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian ritual yang digelar setiap tahun merupakan bentuk doa sekaligus ikhtiar agar Prasasti Sangguran dapat kembali ke tempat asalnya.

“Karena ini milik kita, maka harus kembali ke sini. Berpindahnya prasasti ke luar negeri bukan karena transaksi jual beli. Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa prasasti itu dicuri. Kalau barang curian, seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya,” tegasnya.

Ia juga menanggapi informasi mengenai adanya keinginan pihak penyimpan Prasasti Sangguran agar proses pemulangan dilakukan melalui mekanisme business to business. Menurutnya, keluarga Lord Minto tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah atas prasasti tersebut.

“Saya mendapat informasi mengenai mekanisme business to business itu. Padahal Mr. Stone atau Lord Minto tidak membeli prasasti tersebut, melainkan menerima pemberian dari Raffles. Karena itu mereka merasa memiliki. Saya berharap keluarga besar Lord Minto berbesar hati karena sesungguhnya benda itu bukan milik mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Dra. Sri Untari, M.A.P, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berupaya memperjuangkan pemulangan Prasasti Sangguran selama beberapa tahun terakhir.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Menurut Sri Untari, proses tersebut tidak berjalan mudah karena pihak penyimpan di luar negeri meminta kompensasi biaya perawatan selama prasasti berada di sana.

“Terakhir Gubernur Jawa Timur sudah mengurus persoalan itu. Namun dari sana meminta sejumlah ribu poundsterling yang jika dikonversikan ke rupiah nilainya hampir mencapai satu triliun rupiah,” ungkap Sri Untari saat menghadiri kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, skema yang sempat ditawarkan adalah government to business, di mana pihak Lord Minto menghendaki adanya penggantian biaya konservasi dan penyimpanan yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun.

“Lima tahun ini terus diurus. Tetapi setelah dihitung nilainya hampir satu triliun rupiah. Di sisi lain, kita masih memiliki banyak masyarakat miskin yang harus menjadi prioritas. Karena itu pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengambil keputusan,” katanya.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Meski demikian, Sri Untari memastikan perjuangan untuk memulangkan Prasasti Sangguran belum berhenti. Ia berharap pemerintah pusat dapat menemukan jalan terbaik melalui jalur diplomasi budaya sehingga prasasti tersebut dapat kembali ke Indonesia tanpa membebani keuangan negara.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menyampaikan bahwa upaya repatriasi kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Kebudayaan.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen untuk mengembalikan Prasasti Sangguran ke Kota Batu sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k

“Pak Menteri sudah berkomitmen melaksanakan repatriasi Prasasti Sangguran agar dapat dikembalikan ke Kota Batu. Ritual budaya seperti hari ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat masih menjaga ikatan sejarah dengan prasasti tersebut,” ujarnya.

Onny menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan pihak penyimpan prasasti di luar negeri. Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai tuntutan biaya perawatan yang diajukan oleh pihak Lord Minto.

“Kami memperoleh informasi dari kementerian bahwa proses negosiasi masih terus dilakukan. Harapannya tidak perlu ada pembayaran biaya penggantian karena pada dasarnya prasasti itu merupakan milik bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Mojorejo, Kota Batu,” tuturnya.

Ia optimistis proses diplomasi akan menghasilkan solusi terbaik sehingga Prasasti Sangguran dapat dipulangkan melalui mekanisme yang adil dan sesuai dengan prinsip pelindungan warisan budaya.

Sementara itu, Kepala Desa Mojorejo, Rujito, berharap kehadiran berbagai tokoh, termasuk Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, mampu memperkuat dukungan politik terhadap upaya repatriasi Prasasti Sangguran.

Menurutnya, perjuangan mengembalikan prasasti tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, budayawan, hingga legislatif.

“Kami berharap dengan hadirnya tokoh-tokoh penting dan para pejabat pada kegiatan ini akan semakin memperkuat langkah-langkah untuk mengembalikan Prasasti Sangguran yang saat ini berada di luar negeri. Semoga semua pihak dapat ikut berperan dalam proses repatriasi sehingga warisan sejarah ini dapat kembali ke tempat asalnya di Mojorejo,” pungkas Rujito.

Ritual Puja Manusuk Shima Sangguran yang rutin digelar setiap tahun kini tidak hanya menjadi agenda budaya masyarakat Mojorejo, tetapi juga menjadi simbol perjuangan menjaga identitas sejarah Kota Batu. Melalui doa, pelestarian budaya, dan diplomasi yang terus dilakukan pemerintah, masyarakat berharap Prasasti Sangguran suatu hari nanti dapat kembali berdiri di tanah kelahirannya sebagai saksi perjalanan panjang sejarah Nusantara.

 

Penulis : Samsu

Editor: Ramses