Istri Bupati Pemalang Noor Faizah Tiba di KPK, OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Masih Didalami
LINGKARMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pada Rabu (29/7/2026) malam, enam orang yang diamankan dalam operasi tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Salah satu dari enam orang yang dibawa ke Gedung KPK adalah Noor Faizah Maenofie, yang merupakan istri Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Keenam orang tersebut merupakan bagian dari 12 orang yang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta setelah diamankan dalam rangkaian OTT yang digelar KPK sejak Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, rombongan tiba menggunakan sebuah bus besar berwarna merah. Satu per satu mereka turun dari kendaraan dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan melalui akses pintu masuk kendaraan Gedung KPK.
Meski demikian, hingga Rabu malam, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas seluruh pihak yang tiba maupun status pemeriksaan mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan keterangan tambahan terkait proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Seperti prosedur dalam setiap operasi tangkap tangan, para pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih akan menjalani pemeriksaan secara intensif sebelum penyidik menentukan status hukum masing-masing. KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Kasus yang sedang ditangani KPK ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek pemerintah daerah.
Selain mengamankan puluhan orang, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki, meskipun penyidik masih terus mendalami asal-usul maupun peruntukan dana tersebut.
Tidak hanya itu, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum nantinya dilakukan penggeledahan untuk mencari tambahan alat bukti.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti secara komprehensif agar konstruksi perkara dapat dibangun secara utuh sebelum diumumkan kepada publik.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, total terdapat 21 orang yang diamankan dari beberapa lokasi berbeda.
“Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo,” kata Budi kepada wartawan, Rabu.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Menurut Budi, dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara lima orang yang diamankan di Jakarta telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang.
“Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sendiri termasuk dalam lima orang yang telah menjalani pemeriksaan lebih awal di Gedung Merah Putih KPK. Selain Anom, sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Sementara itu, satu orang yang diamankan di wilayah Purworejo diterbangkan menuju Jakarta melalui jalur udara. Adapun enam orang lainnya diberangkatkan dari Pemalang menggunakan jalur darat dengan bus menuju Gedung KPK.
Penyidik KPK masih terus menggali informasi dari seluruh pihak yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara maraton karena batas waktu penentuan status hukum para pihak cukup terbatas.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dugaan praktik jual beli jabatan merupakan salah satu bentuk korupsi yang berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan. Praktik tersebut dinilai dapat merusak sistem merit dalam birokrasi serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun pasal yang akan disangkakan. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menyampaikan perkembangan hasil OTT melalui konferensi pers setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dan penyidik memperoleh alat bukti yang dianggap cukup.
Penulis: Panji
Editor: Samsu








