Dukung Proyek Preservasi Jalan Simpang Empat Patih, Dishub Kota Batu Tambah Rambu dan Atur Ulang Traffic Light
LINGKARMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan sejumlah penyesuaian rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Simpang Empat Patih, Kota Batu.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menambah sejumlah rambu lalu lintas, memasang banner petunjuk arah, serta mengurangi dan mengatur ulang waktu pada Traffic Light di kawasan simpang empat Patih.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya melengkapi sejumlah perlengkapan lalu lintas yang sebelumnya masih belum tersedia sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proyek. Selain itu, pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk memastikan kendaraan, termasuk kendaraan besar seperti bus dan truk, dapat melintas dengan aman selama proyek berlangsung.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batu, Muchammad Noor, ST., MT, mengatakan sejumlah perlengkapan pendukung lalu lintas telah dipenuhi pada Rabu (22/7/2026).
Hal itu disampaikannya saat ditemui lingkarmedia.com di lokasi pelaksanaan proyek pada Rabu siang.

“ Sesuai permintaan Ibu Kadis PUPR, ternyata ada kesiapan yang belum dimatangkan pihak penyedia, dalam hal ini rambu-rambu, banner dan sebagainya. Hari ini sudah dipenuhi,” ujar Muchammad Noor.
Menurutnya, pemasangan sejumlah perlengkapan lalu lintas tersebut sebenarnya direncanakan dilakukan pada Selasa (21/7/2026). Namun, meskipun terdapat beberapa perlengkapan yang masih dalam proses penyelesaian, pengaturan jalur lalu lintas tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Dishub Kota Batu sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun berbagai pemberitahuan terkait perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini sudah berjalan lancar sesuai rencana. Karena beberapa kendaraan besar, bus dan sebagainya sudah melewati sesuai arahan banner tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan lingkarmedia.com di lapangan, sejumlah kendaraan besar, seperti bus dan truk, terlihat telah mengikuti arahan lalu lintas yang telah disiapkan oleh petugas.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Kendaraan-kendaraan tersebut diarahkan mengikuti jalur yang telah ditentukan selama proses pekerjaan preservasi jalan berlangsung. Pengaturan ini dinilai penting mengingat kawasan simpang empat Patih merupakan salah satu jalur yang cukup banyak dilalui kendaraan dari berbagai arah.

Muchammad Noor menjelaskan, sebelum pelaksanaan penutupan jalur, Dishub Kota Batu telah menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui media sosial.
“Sebelumnya kami sudah mengirimkan flyer di media sosial bahwa penutupan sudah berjalan pada hari sebelumnya. Tapi ini sudah otomatis ditutup, pekerjaan sudah dimulai,” jelasnya.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Selain pemasangan rambu dan banner, Dishub Kota Batu juga melakukan penyesuaian terhadap pengaturan Traffic Light di kawasan simpang empat Patih.
Salah satu penyesuaian dilakukan terhadap arus kendaraan yang melaju lurus. Nantinya, kendaraan yang akan berjalan lurus tidak sepenuhnya mengikuti lampu merah, melainkan akan diberikan waktu tambahan untuk melintas sesuai kondisi arus lalu lintas di lapangan.

“ Kami nanti akan memberikan rambu tambahan, terutama lampu merah APL ini. Nanti kondisi yang lurus tidak mengikuti lampu merah tetapi boleh lurus, karena nanti batasannya kami akan menambah durasinya untuk kendaraan yang mau lurus,” terang Muchammad Noor.
Ia menyebut, durasi lampu hijau yang sebelumnya hanya sekitar 15 detik akan ditambah 10 detik terlebih dahulu. Penambahan waktu tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari tahap evaluasi terhadap kondisi lalu lintas di lokasi.
“ Sebelumnya hanya 15 detik, kami tambah 10 detik dulu sambil tahap evaluasi dan sebagainya,” ujarnya.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Dishub Kota Batu akan terus memantau perkembangan kondisi lalu lintas selama proyek berlangsung. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengaturan yang diterapkan dapat mengurangi potensi kepadatan maupun hambatan bagi pengguna jalan.
Perubahan jalur lalu lintas di kawasan simpang empat Patih tersebut bersifat sementara. Pengaturan akan diberlakukan selama proses pekerjaan preservasi jalan, khususnya pengerjaan betonisasi atau rigid pavement, masih berlangsung.
Menurut Muchammad Noor, berdasarkan pertimbangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pekerjaan tersebut diperkirakan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
“Kalau pertimbangan dari PUPR sendiri bisa berjalan selama tiga bulan. Setelah pengerjaan rigid beton sudah selesai dikerjakan dan bisa dilintasi, baru kami buka kembali dan diberlakukan lagi,” pungkasnya.
Dengan adanya penambahan rambu, pemasangan banner informasi, serta penyesuaian durasi Traffic Light, Dishub Kota Batu berharap pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Simpang Empat Patih dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Masyarakat pengguna jalan juga diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu serta petunjuk yang telah dipasang di sekitar lokasi proyek dan mengikuti arahan petugas selama masa pekerjaan berlangsung.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








