Wali Kota Batu Apresiasi Sidang Terpadu Perwalian Anak, Permudah Layanan Hukum dan Administrasi Warga
LINGKARMEDIA.COM – Wali Kota Batu, Nurochman, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Arya Wicaksana menyaksikan langsung pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bina Bakti Praja, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, ini menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sidang terpadu tersebut merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Program ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus penetapan perwalian anak sekaligus menyelesaikan administrasi kependudukan melalui satu layanan terpadu.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah instansi untuk mengurus berbagai dokumen yang berkaitan dengan status hukum anak. Setelah memperoleh penetapan dari pengadilan, warga dapat langsung melanjutkan proses administrasi kependudukan dan memperoleh layanan sosial yang dibutuhkan pada lokasi yang sama.
Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi kolaborasi yang dibangun antara Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Sosial Kota Batu. Menurutnya, sinergi lintas instansi tersebut merupakan contoh pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan,” ujar Nurochman.
Ia menilai pelayanan terpadu seperti ini mampu memangkas proses birokrasi yang selama ini dinilai cukup panjang. Dengan seluruh instansi hadir dalam satu tempat, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga saat mengurus kebutuhan hukum maupun administrasi keluarga.
Selain memberikan kemudahan, layanan tersebut juga memperkuat kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan penetapan perwalian. Kepastian hukum menjadi aspek penting agar hak-hak anak, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun pengelolaan administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara optimal.
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu berhasil menyelesaikan sebanyak 10 permohonan perwalian anak. Seluruh proses dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait sehingga peserta sidang tidak perlu mengajukan permohonan secara terpisah ke masing-masing lembaga.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana turut mendukung pelaksanaan inovasi tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Melalui keterlibatan Kejaksaan Negeri Batu, proses pendampingan hukum dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap setiap tahapan yang dijalani. Pendekatan kolaboratif seperti ini diharapkan menjadi model pelayanan hukum yang dapat terus dikembangkan di masa mendatang.
Lihat juga: https://www.facebook.com/shar
Tidak hanya memberikan kepastian hukum, pelaksanaan sidang terpadu juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai kewenangan Pengadilan Agama. Selama ini sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa Pengadilan Agama hanya menangani perkara perceraian.
Padahal, lembaga tersebut memiliki kewenangan menangani berbagai perkara lain yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, seperti permohonan perwalian anak, pengangkatan atau adopsi anak, penetapan asal-usul anak, hingga permohonan itsbat nikah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa berbagai persoalan hukum keluarga dapat diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan negara secara resmi, sehingga hak-hak setiap anggota keluarga tetap terlindungi.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Program sidang terpadu juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak. Penetapan perwalian yang memiliki dasar hukum akan memudahkan wali dalam mengurus berbagai kebutuhan anak, termasuk pendidikan, layanan kesehatan, kepemilikan dokumen kependudukan, hingga urusan administrasi lainnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Kota Batu menunjukkan perkembangan positif dalam upaya perlindungan anak. Salah satu indikatornya adalah menurunnya angka permohonan dispensasi kawin sepanjang tahun 2026.
Penurunan tersebut dinilai sejalan dengan berbagai program edukasi dan perlindungan anak yang terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota. Upaya tersebut bertujuan menekan angka pernikahan usia anak yang masih menjadi perhatian di sejumlah daerah.
Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=Zs-97tfygyn89k
Pemerintah Kota Batu pun terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal. Selain melalui pelayanan hukum, pemerintah juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hak-hak anak, pendidikan, kesehatan, serta pencegahan perkawinan usia dini.
Ke depan, Pemerintah Kota Batu berharap inovasi pelayanan terpadu seperti Sidang Terpadu Perwalian Anak dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kehadiran layanan yang sederhana, cepat, dan terintegrasi diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta instansi pelayanan publik lainnya, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Penulis: Samsu
Editor: Ramses








