Pemkab Cilacap Bersihkan Data 100 Titik SPPG Fiktif, Mapikor Desak Audit Nasional

IMG_20260624_132210

LINGKARMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap mengambil langkah tegas dengan membersihkan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif setelah hasil verifikasi lapangan menemukan banyak lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Temuan ini menjadi sorotan serius karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Baca juga: https://lingkarmedia.com/fitri-assiddikki-mangkir-empat-kali-kpk-pertimbangkan-jemput-paksa-dalam-kasus-csr-bi-ojk/

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan bahwa lebih dari 300 titik sempat tercatat dalam sistem sebagai lokasi potensial pendirian dapur MBG. Namun setelah dilakukan verifikasi secara langsung oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN), ditemukan fakta mengejutkan bahwa sekitar 100 titik tersebut tidak memiliki bangunan sama sekali.

“Temuan ini menunjukkan masih ada data yang tidak valid sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum program berjalan lebih jauh,” ujar Ammy di Alun-alun Cilacap, Selasa (23/6/2026).

Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==

Menurut Ammy, temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat evaluasi bersama tim investigasi dan koordinator wilayah yang selama ini mendampingi proses pendataan dan persiapan operasional SPPG.

“Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar,” kata Ammy.

“Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu, sekitar 100 titik, tidak ada bangunan apa pun,” lanjutnya.

Lihat juga: https://www.facebook.com/shar

Fakta ini memunculkan kekhawatiran adanya kelemahan serius dalam proses validasi data. Sebab, keberadaan titik SPPG seharusnya sudah melewati tahap pengecekan administratif maupun teknis sebelum masuk ke dalam sistem resmi.

Menindaklanjuti temuan itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama tim terkait memutuskan menutup sementara pendaftaran titik SPPG baru. Langkah ini diambil agar evaluasi menyeluruh dan pembersihan data dapat dilakukan secara lebih komprehensif sebelum program kembali dilanjutkan.

Lihat juga: https://x.com/LingkarMed

Penutupan sementara tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya titik-titik yang bermasalah dan memastikan bahwa seluruh calon lokasi dapur MBG benar-benar memenuhi syarat operasional.

Di sisi lain, temuan ini mendapat perhatian dari kalangan pegiat antikorupsi. Wakil Ketua Umum organisasi Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor), Taufiq Rachman, menilai kasus di Cilacap harus menjadi alarm nasional bagi pemerintah pusat untuk melakukan audit lebih luas terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Menurut Taufiq, potensi penyalahgunaan data atau manipulasi titik SPPG tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau adanya keuntungan yang diperoleh pihak tertentu, maka kasus ini bisa masuk ke ranah pidana.

Lihat juga: https://www.tiktok.com/@lingkarmedia.com?_r=1&_t=ZS-97TFYGYn89k

“Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindak secara serius agar tidak merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” tegas Taufiq.

Ia menilai aparat penegak hukum harus turun tangan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program strategis nasional ini demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Selain itu, Taufiq juga meminta lembaga pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran dan verifikasi titik SPPG. Termasuk menelusuri dugaan praktik jual beli titik yang belakangan mulai menjadi sorotan publik.

Dugaan praktik jual beli titik dinilai sangat berbahaya karena dapat membuka ruang penyimpangan anggaran dan mengganggu distribusi manfaat program kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kasus ini juga memperkuat dugaan adanya persoalan tata kelola dalam implementasi program MBG di tingkat daerah. Banyak pihak kini mempertanyakan bagaimana proses validasi bisa meloloskan titik-titik yang secara fisik bahkan tidak memiliki bangunan.

Pengamat kebijakan publik menilai sistem verifikasi berbasis lapangan harus diperkuat agar data yang masuk benar-benar valid. Tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif tanpa pengecekan langsung.

Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap proses evaluasi yang kini berjalan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan, memperketat verifikasi, dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh titik SPPG.

Dengan demikian, program MBG yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi nasional dapat berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk mengungkap secara tuntas penyebab munculnya ratusan titik SPPG bermasalah tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.

 

Penulis: Ramses

Editor: Samsu