PLTU Batubara Adalah Musibah, Transisi Energi Omong Kosong Rezim
LINGKARMEDIA.COM – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto telah berkomitmen akan menghentikan penggunaan energi fosil pada 2040 (janji Prabowo pada KTT G20 2024 di Brazil). Komitmen yang selaras dengan kebijakan transisi energi ternyata masih jalan di tempat.
Banyak kebijakan-kebijakan transisi energi memberikan dampak negatif. Mulai dari perampasan lahan, dampak kesehatan hingga pencemaran. Sementara itu, Indonesia masih bergantung pada PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) batubara. Dalam RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional), upaya transisi energi pada 2030 dilakukan dengan mempensiunkan dini PLTU batubara.
Alih-alih pensiun dini, pemerintah justru membangun PLTU batubara seperti PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 yang beroperasi pada 7 Oktober 2023 dan PLTU Jawa 9-10 di Cilegon yang beroperasi pada Agustus 2024. Bahkan, hingga Januari 2025, Indonesia memiliki 254 PLTU batubara.
Baca juga: https://lingkarmedia.com/peringati-perumda-tirta-kanjuruhan-jelajahi-sumber-air-di-kabupaten-malang/
Berdasarkan data WALHI, yang dihimpun dalam laporan dampak PLTU batubara, dampak lingkungan berada pada urutan pertama. Yakni, 22 laporan. Selanjutnya diikuti dampak sosial ekonomi (21), kebijakan (14), kesehatan (12) dan lainnya.
Tentu, hal ini berdampak serius pada lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Bagi lingkungan, penggunaan energi fosil tentu dapat merusak lingkungan melalui limbah yang dihasilkan dan hal tersebut juga dapat melepaskan emisi gas rumah kaca. Bagaimana dengan masyarakat disekitarnya?
Lihat juga: https://www.instagram.com/ling.karmediacom?igsh=MWphNHRzOTNuM3hraQ==
Perubahan iklim
PLTU batu bara menghasilkan berbagai emisi gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi besar terhadap perubahan iklim. Sebagai perbandingkan, PLTU batu bara dengan kapasitas 1.000 megawatt (MW) menghasilkan dampak pemanasan global setara dengan 1,2 juta mobil. Sementara itu, PLTU batu bara dengan kapasitas 500 MW rata-rata menghasilkan emisi 3,7 juta ton karbon dioksida, setara dengan menebang 161 juta pohon.
Badan Energi Internasional atau IEA melaporkan, lebih dari seperempat karbon dioksida secara global dihasilkan dari PLTU batu bara di seluruh dunia.
Lihat juga: https://www.facebook.com/share/1AsvdQn4uw/
Polusi udara
PLTU batu bara menghasilkan berbagai gas yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Berbagai gas berbahay dari akivitas PLTU batu bara adalah karbon dioksida, sulfur dioksida, dinitrogen oksida, karbon monoksida, dan lainnya. Gas-gas tersebut selain menimbulkan bahaya bagi kesehatan juga berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Di AS dan China, PLTU batu bara merupakan sumber polusi udara luar ruangan terbesar. Di India, menurut data satelit, PLTU batu bara juga menjadi penyebab utama terjadinya polusi udara di negara tersebut.
Polusi udara yang berasal dari PLTU Batubara Tanjung Power Indonesia (TPI) dan Makmur Sejahtera Wisesa (MSW), Kalimantan Selatan kian mengkhawatirkan. PLTU kali ini menghasilkan polusi udara yang bahkan terlihat dari jarak dua kilometer.
Polusi itu menyelimuti perumahan yang beberapa diantaranya merupakan purnawirawan TNI. Mereka sempat protes tapi malah mendapatkan tekanan dan intimidasi dari struktur komando militer. Penolakan ini tanpa alasan, polusi tersebut menyebabkan penyakit ISPA, sesak napas, tekanan darah tinggi, hingga cacat lahir.
Hujan asam yang sering kali turun menyebabkan kerusakan tanaman dan bangunan. Dua PLTU ini ternyata sudah masuk dalam identifikasi sebagai low hanging fruits (LHF) atau yang bisa dipensiunkan lebih awal. Ini karena secara kinerja teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan yang sangat buruk.
Lihat juga: https://x.com/LingkarMed
Pencemaran air
Selain menghasilkan emisi gas yang berbahaya, aktivitas PLTU juga mengeluarkan berbagai zat yang mencemari air.
Zat-zat yang dihasilkan dari PLTU batu bara seperti merkuri, arsenik, timbal, dan logam berat. Merkuri mencemari air dapat membuat ikan tidak aman untuk dimakan. Merkuri juga menyebabkan ketidakmampuan belajar, kerusakan otak, dan gangguan neurologis.
Arsenik dapat memicu kanker. Timbal dan logam berat yang terakumulasi di dalam tubuh dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk keterbelakangan mental, gangguan perkembangan, dan kerusakan pada sistem saraf.
Limbah padat
Selain mencemari udara dan air, PLTU batu bara juga menghasilkan limbah padat yang mencemari tanah.
Contoh limbah padat dari PLTU batu bara adalah fly ash dan bottom ash atau kerap disingkat sebagai FABA. Fly ash merupakan abu terbang berupa butiran halus hasil residu pembakaran batu bara, hasil penguraian mineral silikat, sulfat, sulfida, karbonat, dan oksida. Sedangkan bottom ash atau abu dasar adalah sisa proses pembakaran batu bara di PLTU yang mempunyai ukuran partikel lebih besar. Komposisi kimia dari bottom ash sebagian besar tersusun dari unsur-unsur silikon, aluminium, besi, zat kapur, magnesium, sulfur, natrium, dan lain-lain. FABA dikategorikan sebagai limbah padat berbahaya dan beracun yang dapat mempengaruhi semua makhluk seperti tanaman, hewan, dan manusia.
Perampasan lumbung pangan hingga ancaman kesehatan warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu
Ada sekitar 914 masyarakat yang berada di sekitar PLTU Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terdampak. Mulai dari kerusakan lingkungan hingga dampak kesehatan.
Warga mengeluhkan hasil tangkapan laut warga kian menurun akibat pencemaran. Hujan asam juga semakin sering turun karena polusi. Hal ini menyebabkan hama di lahan warga semakin meningkat.
Tak hanya ruang hidup warga yang terenggut, mereka pun mengalami dampak kesehatan. Mulai dari gangguan pernapasan, tubuh benjol, tubuh gatal-gatal, hingga terkena batu ginjal pada pekerja tambak. Sayangnya, akses layanan kesehatan masyarakat pun terbatas.
Anak-anak menjadi kelompok rentan terdampak PLTU
Operasi PLTU Teluk Sepang di Bengkulu menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama anak-anak. Tak hanya pencemaran udara, jarak tempat pembuangan limbah PLTU sangat dekat dengan pemukiman. Dampaknya kesehatan warga terganggu hingga kerusakan lingkungan
Data 2024, Puskesmas setempat menjelaskan bahwa hampir seluruh anak-anak pernah mengidap ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) hingga penyakit kulit. Penderitanya juga beragam mulai dari anak usia 0-11 bulan hingga anak usia lebih dari 5 tahun.
Tempat pembuangan limbah PLTU dikhawatirkan dapat mencemari sumur dan memperparah banjir. Tercatat, sejak Desember 2023 hingga Januari 2024 terdapat sekitar 500 dump truk yang membuang tumpukan limbah dengan sembarang karena tanpa dilapisi oleh membran kedap air dan tanpa instalasi pembuangan air limbah
Dampak PLTU Batang bagi nelayan
Sejak PLTU Batang, Jawa Tengah beroperasi, kondisi laut tak lagi sama. Abrasi, pencemaran laut dan penurunan hasil tangkapan nelayan menjadi masalah sehari-hari warga pesisir.
Sejak awal, PLTU Batang menuai kontroversi, mulai dengan adanya pelanggaran HAM, berjalan tanpa AMDAL, menerabas RT RW hingga wilayah konservasi laut. Bahkan hingga beroperasinya PLTU ini, dampak lingkungan dan sosial pun kian terasa.
Dahulu, nelayan menjadi profesi yang menjanjikan bagi masyarakat pesisir Batang, namun kini itu hanya sebuah harapan. Jarak tempuh yang semakin jauh membuat ongkos bahan bakar membengkak, hasil tangkapan pun kian tak pasti.
Situasi ini pun berdampak pada perempuan di sekitar PLTU Batang. Mereka harus memutar otak untuk tetap mendapatkan penghasilan di tengah sepinya hasil tangkapan ikan di laut. Mereka pengolahan ikan asin hasil tangkapan membuat penghasilan mereka cukup meningkat.
Tak hanya pada sektor ekonomi, ancaman banjir rob dan abrasi mengganggu aktivitas warga dan merusak keanekaragaman hayati di sekitar pesisir.
PLTU Ombilin merampas hak air dan udara bersih masyarakat. Masyarakat di sekitar PLTU Ombilin, Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Sumatera Barat pantas untuk protes. Hak atas air bersih dan udara dirampas secara sepihak sejak beroperasinya PLTU tersebut.
Banyak temuan lapangan yang mengungkap pelanggaran dari aktivitas PLTU Ombilin. Hasil pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia dan PT PLN Persero menyebutkan 76% anak di Sijantang mengalami kerusakan paru akibat FABA (fly ash bottom ash) kepada masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, limbah-limbah yang dihasilkan juga terbukti mencemari air sungai Batang Omobilin. Padahal sumber air minum dan keseharian masyarakat berasal dari situ. Hal ini yang menyebabkan masyarakat setempat mengalami penyakit kulit.
Pada 2025 lalu, warga bersama LBH Padang pun mengajukan gugatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mencabut izin PLTU Ombilin karena pencemaran yang terjadi. Sayangnya, upaya itu ditolak oleh PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Padahal dampak yang terjadi membuktikan adanya kegagalan negara dalam memastikan, memenuhi, dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warganya.
Penulis: Ramses
Editor: Panji








