Walhi Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Nikel di Pulau Obi

kawasi-4-768x512

LINGKARMEDIA.COM – Dengan semakin meningkatnya potensi bencana ekologis akibat limbah peleburan dan pengolahan nikel yang berdampak pada masyarakat sekitar di Pulau Obi, Maluku Utara. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap industri pertambangan di pulau tersebut.

Juru Kampanye Nasional Walhi, Faizal Walhimalut, menegaskan perlunya langkah tegas pemerintah terhadap investasi pertambangan di Pulau Obi.

“Pemerintah harus segera memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap investasi industri pertambangan di Pulau Obi jika mereka benar-benar ingin mengurangi risiko bencana ekologis,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menyebutkan terdapat dua desa terdampak akibat tambang yakni Desa Kawasi dan Soligi. Dimana masyarakat sekitar saat ini mengalami adanya pencemaran sungai, krisis air bersih serta polusi udara. Menurutnya, kegagalan fasilitas pengolahan limbah tambang dapat semakin mengancam keselamatan warga.

Direktur Eksekutif Walhi Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menambahkan perusahaan harus bertanggung jawab atas pengelolaan tambang. “Alih-alih kegiatannya dihentikan atau diperbaiki, justru warganya dipindahkan ke Eco Village yang disediakan perusahaan. Pemerintah dan perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang merusak ekologi dan mengabaikan masyarakat,” ujarnya.

Organisasi lingkungan internasional Earthworks juga merilis analisis terkait risiko fasilitas tailing di Pulau Obi. Laporan itu menyebut beberapa fasilitas dibangun lebih tinggi dari kapasitas aman, berisiko runtuh, dan telah mencemari air tanah dengan boron, kromium 6, serta nikel.

Direktur Program Pertambangan Earthworks, Ellen Moore, menekankan perlunya penghentian sementara produksi. “Tidak boleh ada limbah baru yang dimasukkan ke fasilitas penyimpanan sampai perusahaan dan pemerintah dapat menjamin keselamatan masyarakat dan lingkungan,” katanya.

 

Penulis : Tim Keadilan Ekologis

Editor : Panji