Kartu BPJS PBI Dinonaktifkan, Ribuan Warga Banjarnegara Kehilangan Akses Layanan Kesehatan

IMG_20260213_211939

LINGKARMEDIA.COM – Sebanyak 43.200 kartu BPJS Kesehatan dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) resmi dinonaktifkan mulai 1 Juni 2025.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80/HUK/2025 yang diterbitkan pada Mei 2025.

Dengan diberlakukannya SK tersebut, ribuan warga Kabupaten Banjarnegara kini kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis. Akibat perubahan tersebut, sejumlah warga terdampak mengeluhkan dampaknya terhadap kehidupan mereka, terutama yang rutin membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menjelaskan bahwa penghentian kepesertaan BPJS PBI APBN merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

Melalui program ini, peserta seharusnya bisa memperoleh layanan kesehatan secara cuma-cuma di fasilitas kesehatan mitra BPJS. Namun dengan adanya penonaktifan massal ini, ribuan warga kini kehilangan hak tersebut.

Aditya mengimbau warga yang merasa masih masuk kategori tidak mampu namun terkena dampak kebijakan ini agar segera melapor.

“Silakan periksa status kepesertaan BPJS melalui pemerintah desa atau kelurahan, dan lakukan klarifikasi jika memang masih layak menerima bantuan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data dengan hanya mengusulkan mereka yang benar-benar membutuhkan, serta tidak lagi mencantumkan warga yang telah dianggap mampu.

Hingga Pebruari 2026, Dinsos Banjarnegara bersama lembaga terkait masih terus melakukan verifikasi ulang dan memberikan pendampingan kepada warga terdampak agar bisa kembali diusulkan sebagai penerima bantuan melalui skema Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun demikian, dampak kebijakan ini kini dirasakan sejumlah warga. Banyak di antaranya yang sebelumnya bergantung pada BPJS PBI APBN untuk kebutuhan medis rutin, kini kebingungan karena harus menanggung biaya sendiri.

Eni kabid Lijamsos Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara mengatakan proses pengaktifan kembali BPJS PBI warga masih terus berlangsung hingga Pebruari 2026. Warga bisa membuat laporan lewat nomor whatsapp 0813 2719 1692 dengan mengirimkan foto KK, KTP dan Surat keterangan dokter terkait penyakit yang diderita.

Harto (42) seorang pekerja bangunan, warga  Desa Blambangan Kecamatan Bawang, mengaku BPJS miliknya mendadak tak bisa digunakan saat hendak mengurus rujukan ke rumah sakit.

“Saya mendampingi kontrol kesehatan istri di Puskesmas, lalu ketahuan istri hamil 2 bulan dan ketika di USG terindikasi kanker di ovarium. Saat periksa di Rumah Sakit Rujukan, kartu BPJS dinyatakan tidak aktif. Sekarang bingung, tidak sanggup kalau harus bayar sendiri,” ujarnya.

“Saya sangat berharap Dinsos Banjarnegara bisa bantu mengaktifkan kembali,” katanya berharap.

Penulis : Ramses

Editor : Samsu